Salin Artikel

Demi Kontan, Bayi 7 Bulan Dicekoki Kopi Saset, Tinggal di Kontrakan dengan Ibu Tunggal dan Nenek yang Buta

Saat membuka Rakernas BKKBN di Jakarta Timur pada rabu (25/1/2023), Jokowi menyinggung soal bayi yang diberi kopi susu kemasan oleh sang ibu.

"Yang ada di bayangan di sini (menunjuk ke kepala) adalah susu, gitu loh. Anaknya mau diberi susu. Hati-hati mengenai ini. Makanya sekali lagi yang namanya penyuluhan, penyuluhan, penyuluhan itu penting," kata dia.

Jokowi mengatakan ibu tersebut berpikir bahwa kopi susu itu mengandung susu juga.

"Bahwa ginjal, jantung anak itu belum kuat. Sehingga yang saya baca polisi menemui orang tua bayi," kata Jokowi.

Tinggal dengan ibu tunggal dan nenek yang buta

Usai video tersebut viral, polisi mengamankan YS (23) sang ibu yang mencekoki bayinya dengan kopi saset.

YS dan bayinya, HS tinggal bersama sang nenek di kamar kontrakan di Kelurahan Mangngalli, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selaran.

YS adalah seorang ibu tunggal, sementara sang nenek dalam kondisi buta. Video yang viral itu direkam oleh YS di kamar kontrakannya pada Minggu (22/1/2023).

Mereka tercatat sebagai warga Makassar dan baru tinggal seminggu di kontrakan tersebut. YS menikah secara siri dan ia ditinggal oleh sang suami saat bayinya masih dalam kandungan.

Kapolres Gow AKBP Leonard Simanjuntak mengatakan pihaknya tak akan melakukan proses hukum terhadap orangtua bayi dengan alasan kemanusian.

"Kondisi keluarga tersebut sangat memprihatinkan di mana hidup di kamar kontrakan dan kondisinya ekonomi sangat. Saya menegaskan bahwa kami dari Polres Gowa tidak akan melakukan proses hukum terhadap orangtua bayi dengan alasan kemanusiaan," kata AKBP Leonard Simanjuntak pada Kamis (26/1/2023).

"Kami lebih memilih pendekatan edukasi dan layanan kesehatan tersebut terhadap keluarga tersebut," tambah dia.

Hanya untuk konten

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulsel, Rosmini Pandin mengatakan pihaknya telah menelusuri video tersebut.

Kepada petugas, sang ibu yang mencekoki anaknya dengan kopi susu mengakui video tersebut dibuat hanya untuk kebutuhan konten.

“Itu adalah kasus, ibu ini hanya ingin konten. Dia tidak benar-benar ingin memberikan anaknya kopi saset. Pengakuannya dia hanya ingin viral,” kata Rosmini, Rabu (25/1/2023).

Meski hanya untuk konten, pihaknya akan tetap menelusuri soal gizi bayi 7 bulan tersebut. Termasuk pemahaman orangtua soal kebutuhan gizi anaknya.

“Untuk sementara ini, saya menyuruh petugas kami untuk mengecek imunisasinya. Apakah ibunya peduli atau tidak? Kalau ibunya peduli, dia pasti tahu apa yang harus dia lakukan untuk anaknya,” ungkap Rosmini.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel, Mirna Harun menambahkan Tim UPT PPA sudah melakukan koordinasi dengan DP3A Gowa.

Dia mengatakan ibu dan anak tersebut untuk sementara diamankan di Polres Gowa.

“Ibu itu baru satu minggu kos-kosan di daerah Pallangga. Ibu anak tersebut juga sudah ditinggalkan oleh suaminya sejak anaknya dalam kandungan dan mereka hanya kawin secara siri,” jelas Mirna.

Mirna Harun juga mengatakan bahwa dirinya bersama timnya akan ke Polres Gowa membawakan susu dan makanan tambahan untuk sang bayi.

Setelah kasus tersebut mencuat, YS dibawa ke rumah aman oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Sedangkan bayinya yang berusia 7 bulan dibawa ke Gau ma Baji rumah aman milik Kementerian Sosial.

"Ibu dan neneknya dibawa di rumah aman sedangkan sang balita itu dibawa di rumah gau ma baji Kemensos," ujar Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Gowa, Kawaidah Alham, Rabu (25/1/2023).

Ketiga orang tersebut akan tinggal sementara sampai proses pemeriksaan kesehatan dan tahapan lainnya selesai.

"Iya, sampai seluruh proses pemeriksaannya selesai," jelas Kawaidah.

Dia menjelaskan selain itu untuk memberdayakan YS, pihaknya juga melakukan perlindungan terhadap sang anak.

"Untuk ibunya kita akan kerja sama dengan dinas kesehatan kita akan mendampingi secara psikolog untuk kegiatan sehari-harinya," ujarnya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Hendra Cipto | Editor : Dita Angga Rusiana,
Ardi Priyatno Utomo), Tribun-Timur.com

https://makassar.kompas.com/read/2023/01/26/113300678/demi-kontan-bayi-7-bulan-dicekoki-kopi-saset-tinggal-di-kontrakan-dengan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke