Salin Artikel

Keluarga Bantah Jemaah Umrah Asal Sulsel Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Jemaah Perempuan Libanon

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak keluarga membantah jika MS (26) yang divonis 2 tahun penjara oleh Pengadilan Arab Saudi melakukan pelecehan seksual terhadap jemaah perempuan Libanon saat tawaf di Mekah.

MS merupakan jemaah umrah asal Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan ini divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal serta diberitakan di media lokal di Arab Saudi dengan biaya ditanggung terdakwa.

MS dituduh atas perbuatan pelecehan seksual saat akan mencium Hajar Aswad.

Menanggapi putusan Pengadilan Arab Saudi, kakak MS Rosmini membantah adiknya melakukan pelecehan sebagaimana yang dituduhkan.

"Menurut MS tidak (melakukan pelecehan seksual). Apa yang dituduhkan seperti dalam surat itu tidak seperti yang dilakukan oleh adik saya waktu di depan Kabah," katanya.

Rosmini menuturkan, menurut pengakuan MS kepada keluarga dirinya mendapatkan tindakan kekerasan dari pihak kepolisian di Arab Saudi saat dilakukan proses interogasi.

"Adik saya dipaksa mengaku saat diinterogasi. Dia paksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukan. Dia sendiri juga bingung kok bisa dituduh melakukan pelecehan pada saat itu dia ingin hanya mencium Hajar Aswad," ungkapnya.

Rosmini mengungkapkan, dirinya bersama MS beserta keluarga melakukan ibadah umrah. Kemudian dirinya terpisah dengan rombongan keluarganya.

"Saya juga ikut umrah. Saya juga ada di Kabah waktu itu, cuma waktu adik saya mau cium Hajar Aswad kita berpisah. karena mau cium Hajar Aswad tidak bisa rombongan, jadi adik saya pergi sendiri saja," ungkapnya.

Rosmini melanjutkan, MS sempat minta izin ke ibunya sebelum pergi ke dekat Kabah untuk mencium Hajar Aswad dan menyuruh ibu, nenek dan adik bungsunya untuk menunggu di dekat Hijir Ismail.

"Wajar kan di depan Kabah kita berdesak-desakan, namanya juga orang banyak. Adik saya ini juga tidak sadar apakah dia pegang perempuan atau tidak tiba-tiba begitu saja ada dua polisi menyeret dia ke tempat sepi," bebernya.

Rosmini bersama suaminya kemudian menunggu rombongan keluarga termasuk MS di depan Makam Ibrahim sambil melaksanakan ibadah sunnah. Rosmini mengaku mereka sekeluarga baru pertama kali melaksanakan ibadah umrh pada tahun 2022. Dia mengira MS diamankan polisi karena memakai kain terjahit dengan kain ihram. Sebab, hal itu dilarang sehingga sekeluarga hanya permasalahan pakaian saja.

"Waktu sudah ambil umroh, adek saya itu sudah pakai celana atau kain yang terjahit tapi saya perhatikan dekat Ka'bah tidak ada laki-laki yang mendekat dengan kain terjahit, akhirnya dia pakai hi'ram tapi bercelana. Dia tidak tahu kalau pakai celana dan kain ihram itu dilarang. Itu awalnya kenapa Adik saya ditahan dengan polisi tadinya saya pikir karena dia pakai celana dengan kain ihram," terangnya.

Setelah melaksanakan shalat sunnah, kata Rosmini, dirinya mendapatkan telpon dari keluarga di Indonesia memberitahukan jika MS ditahan di kantor polisi.

Dia sempat tidak percaya, lantaran dirinya baru sekitar 10 menit berpisah dengan adiknya.

"Saya tidak percaya karena dia bersama ibu saya baru 10 menit dia pergi dari tempat itu. 10 menit saya berpisah dan tiba-tiba ada telepon bilang MS ditangkap polisi. Saya telepon dia tapi sudah tidak aktif. Jadi saya kembali ke hotel untuk mencari ustad yang membimbing saya dan meminta tolong untuk mencari MS," jelasnya.

Setelah kembali ke hotel, Rosmini bertemu dengan ustad pembimbing umroh dan menceritakan kejadian yang dialami oleh adeknya, MS. Namun, ustad pembimbing umroh sempat tidak percaya jika polisi menangkap adeknya di depan Kabah.

"Ustaz sempat tidak percaya kalau MS ditangkap polisi di depan Kabah, apalagi dia jemaah umrah. Tapi saya tegaskan dia sempat kirim foto dan lokasi tapi jejak-jejaknya dihapus polisi," ujarnya.

Kemudian ustaz pembimbing umrah tersebut, sambung Rosmini, membantu untuk mencari keberadaan MS hingga diketahui adiknya ditahan di kantor polisi dengan tuduhan pelecehan seksual terhadap seorang wanita.

"Ustad tidak dikasih ketemu dengan MS, karena tidak ada hubungan darah. Ustaz hanya percaya MS ditahan karena ada rekaman CCTV menampilkan ada di dalam tahanan. Kemudian ditanyakan apa kesalahannya dan dijawab karena ada tindakan pelecehan seksual terhadap wanita," paparnya.

Setelah empat hari MS ditahan, kata Rosmini, pihak keluarga pun datang menjenguk adiknya dan mendapatkan izin bertemu.

"Empat hari ditahan kami ketemu MS karena kami ada hubungan darah, di situ saya tanyakan dan dia juga bingung," jelasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/01/23/192421178/keluarga-bantah-jemaah-umrah-asal-sulsel-lakukan-pelecehan-seksual-terhadap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke