NEWS
Salin Artikel

Orangtua Murid Potong Paksa Rambut Guru SD di Gorontalo, FSGI Beri Kecaman: Padahal Bisa Dialog

KOMPAS.com - Ulan Hadji (27), Guru SDN 13 Paguyaman, Dusun Tenilo, Girisa, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Gorontalo, menjadi korban pemotongan rambut secara paksa oleh orangtua salah satu muridnya, pada Senin (9/1/2023).

Peristiwa itu terjadi diduga lantaran orangtua murid tak terima rambut anaknya dipotong oleh Ulan.

Kecaman FSGI

Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam aksi yang dilakukan orangtua salah satu murid itu terhadap Guru Ulan.

"Padahal, jika keberatan (rambut anaknya dipotong), orangtua siswa bisa melapor ke Kepala Sekolah agar dapat difasilitasi untuk berdialog dengan Guru Ulan," kata Sekjen FSGI, Heru Purnomo dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (21/1/2023).

Heru mengatakan, setiap guru memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada siswanya yang melanggar tata tertib sekolah.

Dia menjelaskan, hal itu sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen (UUGD).

Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

"Guru tidak hanya berwenang memberikan penghargaan terhadap siswanya, tetapi juga memberikan sanksi kepada anak didiknya,” ujar Heru.

Sebelumnya, sebagian rambut Ulan dipotong paksa oleh orangtua muridnya hingga kulit kepalanya terlihat.

Hal itu diduga adalah aksi balasan karena rambut siswa tersebut dipotong secara paksa oleh Ulan saat berada di sekolah.

Adapun Ulan memotong rambut murid tersebut karena telah panjang dan melanggar peraturan sekolah.

Lecehkan martabat guru

Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Boalemo, Ariyanton Tahiju mengaku telah menyampaikan kepada pelaku pemotongan rambut Ulan bahwa tindakannya itu telah melampaui batas.

Dia menyatakan, tindakan tersebut telah melecehkan dan merendahkan martabat guru, sedangkan tindakan Ulan kepada anaknya merupakan wujud perhatian serta kasih sayang dalam penegakkan tata tertib sekolah.

“Orang tua siswa menyesali dan minta maaf kepada semua pihak terutama guru (Ulan) karena dikuasai emosi sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan,” tandasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2023/01/21/122142978/orangtua-murid-potong-paksa-rambut-guru-sd-di-gorontalo-fsgi-beri-kecaman

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Banjir Bandang di Humbang Hasundutan dan Kerusakan DTA Danau Toba

Regional
Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Pemkab Bandung Raih Penghargaan Zona Integritas WBK, Kang DS: Semakin Memotivasi Kami

Regional
Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Soal Revitalisasi Pasar Anyar, Pengamat: Bukti Keberpihakan Pemerintah pada Pedagang dan Masyarakat

Regional
Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Serahkan Realisasi SHU PT HMBP, Wagub Kalteng Harap Kesejahteraan Masyarakat Meningkat

Regional
Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Demi Hilirisasi Komoditas Kakao, Pemkab Jembrana Bangun Pabrik Cokelat

Regional
Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Lombok Tengah Punya Prevalensi Stunting Tertinggi di NTB, Pemkab Setempat Sasar Calon Pengantin dan PUS

Regional
IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

IPM Jatim di Atas Nasional, Ini Strategi Gubernur Khofifah 

Regional
Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Tuntas Tunaikan Kegiatan APBD 2023, Pemprov Riau Ucapkan Terima Kasih pada Kejati Riau

Regional
Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Kabupaten Bandung Raih 3 Penghargaan Top Digital Awards 2023

Regional
Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Kabupaten Jembrana Boyong 2 Penghargaan dari BPS RI, Bupati Tamba: Hasil Kerja Keras Bersama

Regional
Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Pemkab Tanah Bumbu Luncurkan MC Tanbu, Aplikasi Media Informasi dan Layanan Publik 

Regional
Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Pemkot Semarang Klarifikasi Soal Pengadaan Sepeda Motor untuk Lurah Sebesar Rp 8 Miliar

Regional
Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Tingkat Inflasi Sulsel di Bawah Nasional, Pengamat Ekonomi: Bravo Pemprov Sulsel

Regional
Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke