Salin Artikel

Tersangka Pembunuhan Bocah 11 Tahun Pelajari Penjualan Organ Tubuh sejak Masih SMP lewat Internet

Hal tersebut diungkap Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKP Jufri Natsir ketika dikonfirmasi usai gelar perkara pembunuhan bocah, MFS (11) di halaman markas Brimob Polda Sulsel Jl KS Tubun, Kota Makassar, Selasa (17/1/2023) siang.

"Tersangka Adrian mempelajari penjualan organ tubuh manusia sejak masih duduk di bangku kelas 3 SMP. Tersangka Adrian mengetahui lewat internet," ungkapnya.

Sejak Maret 2022, jelas Jufri, tersangka Adrian yang kini sudah duduk di bangku kelas 3 Sekolah Menengah Atas (SMA) membuka indeks yang berada di chanel YouTube tentang penjualan organ tubuh.

"Di situlah tersangka Adrian terinspirasi dan termotivasi bahwa adanya penjualan organ tubuh dengan dibayar menggunakan dollar Amerika. Dengan cara itu, dapat mempercepat perkaya diri dan membantu perekonomian keluarganya," katanya.

Jufri menuturkan, kekhawatiran selama ini ada sindikat penjualan organ tubuh di Kota Makassar ternyata tidak ada.

"Kita sama-sama lihat tadi saat rekonstruksi, setelah kedua tersangka mengeksekusi (membunuh) korban, jenazahnya dalam keadaan utuh langsung dibuang di bawah jembatan dekat waduk Nipah-nipah, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros," terangnya.

Jufri menepis isu yang beredar di masyarakat bahwa korban sempat diambil organ tubuhnya. Namun dari hasil visum terhadap jenazah korban tidak ditemukan adanya organ tubuh yang hilang.

"Soal ada yang mengatakan organ tubuh korban telah diambil, tapi ternyata tidak. Soal adanya perdagangan organ tubuh, itu juga tidak ada," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, kasus hilangnya MFS (11) akhirnya terungkap. Korban ternyata diculik dan ditemukan tewas mengenaskan di kolom jembatan, Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Moncongloe, Kabupaten Maros, Selasa (10/1/2023) dini hari.

MFS ditemukan dalam kondisi kedua kaki dan tangan terikat dan terbungkus kantong plastik. Dimana korban sebelumnya dilaporkan hilang sejak Minggu (8/1/2023).

Dari rekaman CCTV, korban diajak oleh pelaku pergi membantu membersihkan rumah dengan iming-imingan uang Rp 50.000 di depan Indomaret, Jalan Batua Raya. Namun setelah ikut pelaku yang mengendarai motor, korban tak kunjung pulang ke rumahnya hingga ditemukan tewas.

Belakangan diketahui, 2 remaja di Kota Makassar, AD (17) dan MF (14) nekat menculik dan membunuh bocah 11, MFS untuk menjual organ tubuhnya di situs website dengan harga mahal. Kedua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel Markas Polrestabes Makassar.

https://makassar.kompas.com/read/2023/01/17/152600678/tersangka-pembunuhan-bocah-11-tahun-pelajari-penjualan-organ-tubuh-sejak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke