Salin Artikel

Polisi di Luwu Sulsel yang Tikam Warga dengan Pisau Dapur Kini Ditahan di Propam

LUWU, KOMPAS.com – Propam Polres Luwu, Sulawesi Selatan telah mengamankan polisi berinisial B yang menikam warga menggunakan pisau dapur di Desa Ulo-ulo, Kecamatan Belopa karena tersulut emosi saat berpapasan di jalan.

Kasi Propam Polres Luwu AKP Samuji mengatakan setelah mendapat laporan adanya anggota polisi yang melakukan tindakan tersebut pihaknya langsung memproses.

“Kami sedang memprosesnya dan saat ini anggota tersebut kami sel di ruang tahanan Propam Polres Luwu, sambil menunggu arahan dari Kapolres Luwu,” kata Samuji saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (15/12/2022) sore.

Menurut Samuji, pihak keluarga korban telah beberapa kali ke kantor polisi untuk mengecek upaya yang dilakukan terhadap anggota tersebut.

“Jadi pihak keluarga korban sempat ke kantor untuk memastikan apakah anggota tersebut diproses dan kami sampaikan bahwa dia sedang ditahan di sel Propam,” ucap Samuji.

Lanjut Samuji, korban yang ditikam oleh anggota Polres Luwu telah dikeluarkan dari rumah sakit setelah mendapat perawatan medis, semua biaya perawatan ditangani oleh Polres Luwu.

“Korban sudah dikeluarkan dari rumah sakit karena kondisinya sudah membaik, pihak keluarga korban juga saat mendatangi kami cukup terbuka dan kooperatif,” ujar Samuji.

Sebelumnya diberitakan Anggota Kepolisian Resor Luwu, Sulawesi Selatan, berinisial B diduga tikam warga yang sedang dalam pengaruh minuman beralkohol saat mereka berpapasan di jalan Desa Ulo-Ulo, Kecamatan Belopa, kabupaten Luwu, pada Senin (12/12/2022) sore.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan korban sempat berpapasan dan ketemu sama anggota Polres Luwu dan keluar kata-kata dari korban.

“Sambil menggeber motornya, anggota terpancing, kebetulan dia bawa pisau dapur di motornya, karena sudah gelap mata dan terpancing emosi anggota lalu menikam korban,” kata Arisandi.

Menurut Arisandi, korban tersebut dibawa ke Rumah Sakit Hikmah Belopa  untuk mendapat perawatan intensif.

“Korban sudah dibawa ke RS Hikmah untuk menjalani perawatan, kami sudah janji untuk bayar semua biaya pengobatan korban,” ucap Arisandi.

Lanjut Arisandi, atas perbuatan anggota tersebut, pihaknya akan memproses sesuai ketentuan yang ada. 

“Saya pasti tindak tegas, pasti saya proses. saya juga tidak sampai pikir kenapa dia bisa sampai senekat begitu,” ujar Arisandi.

https://makassar.kompas.com/read/2022/12/16/050000878/polisi-di-luwu-sulsel-yang-tikam-warga-dengan-pisau-dapur-kini-ditahan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke