Salin Artikel

Belum Ada Tersangka, Hari Ini Peminjam 500 Ton Beras di Pinrang Dipanggil Kejati Makassar

Hari ini, pemilik CV Sabang Merauke Persada, Irfan, selaku orang yang meminjam ratusan ton beras tersebut dipanggil Kejaksaan Tinggi di Makassar.

"Hari ini saya dipanggil ke Kejaksaan Tinggi di Makassar. Di sana nantinya saya akan umbar semuanya bahwa saya tidak bersalah dalam kasus itu," aku Irfan melalui pesan singkat, Selasa (13/12/2022).

"Saya hanya datang sendiri, tidak didampingi siapa pun. Seperti pernyataan saya sebelumnya bahwa saya akan menerangkan yang sejujurnya di depan penyidik. Siapa pun yang menangani kasus itu," tegas Irfan.

Hingga kini, kasus raibnya 500 ton beras di Bulog Pinrang, Sulawesi Selatan belum ada titik terang. Polisi masih melakukan pendalaman akan kasus itu.

"Kita masih dalam tahap penyelidikan. Setelah kita menerima keterangan ahli dari Bulog berapa kerugian yang dialami dalam kasus itu, kita nantinya akan menggelar perkara itu di Mapolda Sulawesi Selatan," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Muhalis Hairuddin.

https://makassar.kompas.com/read/2022/12/13/212317478/belum-ada-tersangka-hari-ini-peminjam-500-ton-beras-di-pinrang-dipanggil

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke