Salin Artikel

Bawa Tembakau Gorila untuk Pesta Narkoba Seorang Pemuda Wonogiri Ditangkap Polisi

WONOGIRI, KOMPAS.com-Aparat Satuan Reserse dan Narkoba Polres Wonogiri menangkap seorang pria di halaman rumah milik warga di Dusun Jatiharjo, Desa Tawangharjo, Kecamatan Giriwoyo, Kabupaten Wonogiri.

Pria berinisial BP alias Gogon ini ditangkap lantaran kedapatan memiliki tembakau gorilla yang akan digunakan pesta narkoba bersama teman-temannya.

“Tersangka BP (23) ini kami tangkap di halaman rumah milik warga saat hendak pesta narkoba. Sebelum memakai narkoba polisi mendapati BP bersama rekan-rekannya sudah menenggak minuman keras,” ujar Kasubsi Penmas Humas Polres Wonogiri, Aiptu Iwan Sumarsono, Senin (12/12/2022).

Iwan mengungkapkan penangkapan BP bermula saat polisi mendapatkan informasi di sekitar lokasi penangkapan sering ditemui pesta miras maupun penyalahgunaan narkoba.

Terhadap informasi itu, polisi menyelidiki kebenarannya. Tak lama kemudian, polisi mendapati beberapa pemuda berkumpul sementara menenggak minuman keras didepan salah satu rumah warga, Sabtu (26/11/2022).

”Di depan rumah itu ada beberapa pemuda sedang pesta miras . Setelah kami cek dan ditempat tersebut tepatnya di atas tikar ditemukan diduga tembakau sintetis ( gorila ) yang diakui milik tersangka BP alias Gogon,” jelas Iwan.

Kepada polisi, tersangka BP mengaku rencananya tembakau sintetis itu akan digunakan pesta narkoba bersama teman - temannya tersebut. Tersangka BP bersama sejumlah barang bukti langsung diamankan guna proses penyidikan selanjutnya.

Dari tangan tersangka BP, polisi menyita satupaket plastik klip diduga berisi tembakau sintetis / gorila berat 1.77 gram dan dua linting diduga tembakau sintetis / gorila berberat 1.06 gram.

Tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat ( 1 ) UURI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Sesuai pasal itu ancaman hukumannya minimal empat tahun dan paling lama 12 tahun penjara.

Terhadap kasus itu, Iwan meminta warga menjaga lingkungan agar bebas dari narkoba. Salah satu caranya dimulai dari lingkungan keluarga masing-masing.


https://makassar.kompas.com/read/2022/12/12/233513078/bawa-tembakau-gorila-untuk-pesta-narkoba-seorang-pemuda-wonogiri-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke