Salin Artikel

3 Napi Anak di Maros Kabur dari Tahanan, Sempat Terekam CCTV Saat Panjat Tembok

Kepala LPKA Kelas II Maros, Mildar yang dikonfirmasi wartawan, Senin (12/12/2022)  membenarkan adanya warga binaan yang kabur yakni berinisial SBS, AS, dan YBA.

"Kejadian ketiganya kabur diperkirakan Minggu dini hari (11/12/2022). Narapidana SBS dihukum 10 bulan, AS hukuman 2 tahun 6 bulan, dan YBA hukuman 2 tahun penjara," katanya.

Mildar mengungkapkan, jika ketiga narapidana anak itu kabur dengan memanjat tembok blok bagian belakang. Kaburnya ketiga narapidana anak itu diketahui petugas, setelah dilakukan kontrol.

Usai kejadian itu, lanjut Mildar, petugas langsung melakukan pencarian di Kabupaten Maros, Barru, dan Kota Makassar.

"Kita juga koordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk mencari ketiga narapidana anak yang kabur," tambahnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/12/12/193934978/3-napi-anak-di-maros-kabur-dari-tahanan-sempat-terekam-cctv-saat-panjat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke