Salin Artikel

Polisi Tangkap Penganiaya Anak 3 Tahun di Sulsel yang Videonya Viral di Medsos

BANTAENG, KOMPAS.com - Aparat Polres Bantaeng akhirnya menangkap pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur yang sempat viral di media sosial.

Pelaku ditangkap di tempat pelarian terakhirnya di Kabupaten Sinjai, Rabu (30/11/2022) sekitar pukul 23.00 Wita.

Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.B/422/XI/2022/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULSEL, tanggal 24 Nopember 2022.

Pada tanggal 21 November 2022  terjadi penganiayaan oleh Hasruni alias Nino Binti Haeruddin (20) ,di Kampung Be'lang, Kelurahan, Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Berdasarkan video yang beredar, pelaku menganiaya korban berinisial ER (3) warga Allu, Kelurahan Benteng, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara dalam keterangan resminya, Kamis (1/12/2022) mengatakan, penganiayaan terjadi pada hari Senin (21/11/2022) dini hari sekitar pukul 01.00 Wita.

Kejadian penganiayaan terjadi di rumah keluarga pelaku di Jl TA Gani, Kampung Be'lang, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bissappu, Kabupaten Bantaeng.

Andi Kumara mengungkapkan, pelaku beberapa kali pindah tempat tinggal. Namun setelah melakukan penyelidikan yang di-backup personil Polda Sulsel, pelaku berhasil ditangkap tim Polres Bantaeng.

"Untuk motif dan lain-lain menunggu hasil pemeriksaan," katanya.

Andi Kumara menjelaskan, dari keterangan awal saksi-saksi pascalaporan polisi, di rumah tersebut juga ditempati pelaku beserta ibu kandung korbanberinisial AP. Pada saat kejadian, ibu korban tidak berada di tempat.

"Jadi ibu korban minta tolong kepada orang yang dikenalnya yang ada di rumah tersebut untuk mendapat informasi bahwa anaknya  sering dianiaya oleh pelaku Hasruni alias Nino," jelasnya.

Andi Kumara melanjutkan, ibu korban mengetahui penganiayaan tersebut setelah viral videonya yang berdurasi 2 menit 51  detik di media sosial pertama kali pada tanggal 23 November 2022.

Dalam video, pelaku memukul korban menggunakan kepalan tangan dan telapak tangan pada bagian wajah serta mencubit di bagian dada, paha korban.

Kemudian pelaku menarik rambut lalu kepala korban ditindis ke selangkangan pelaku.

"Ibu kandung korban mengirimkan video penganiayaan anaknya kepada keluarganya. Kemudian, ibu korban melaporkannya ke Polres Bantaeng," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan terkait kejadian tersebut, lanjut Andi Kumara, polisi kemudian mengejar pelaku yang terus berpindah-pindah tempat hingga berhasil ditangkap di Kabupaten Sinjai.

https://makassar.kompas.com/read/2022/12/01/150712578/polisi-tangkap-penganiaya-anak-3-tahun-di-sulsel-yang-videonya-viral-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke