Salin Artikel

Soal Beras 500 Ton Pihak Bulog Merasa Ditipu Rekanan, Rekanan Merasa Dizalimi Bulog

"Kami merasa ditipu pihak ketiga, yakni Irfan pemilik CV Sabang Merakau Persada. Betapa tidak, jaminan pinjaman berupa sertifikat ternyata tidak valid yang diajukan dia," kata mantan pimpinan cabang pembantu Bulog Pinrang, Radtyo W Putra Sikado, Kamis (24/11/2022).

Kata Radyto, Irfan mengagunkan dua jaminan sertifikat. Pertama sertifikat pabrik penggilingan beras, dan yang kedua sertifikat pabrik poles beras. Keduanya setelah diperiksa ternyata tidak valid.

Radityo menjelaskan, pihaknya melakukan kroscek kebenaran dua sertifikat agunan yang dijaminkan pihak rekanan.

"Untuk sertifikat pabrik penggilingan beras, ternyata saat dikroscek adalah sebuah lahan kosong. Kedua sertifikat pabrik pemolesan beras, setelah diperiksa adalah sertifikat ganda bukan saja milik saudara Irfan, namun masih atas nama pemilik sebelumnya," ungkap Radyto.

Kedua hal itu membuat eks pimpinan cabang pembantu Bulog Kabupaten Pinrang merasa tertipu oleh CV Sabang Merakuke Persada. Pihak Bulog Pinrang, kini menunggu itikad baik Irfan sebagai peminjam dari CV Sabang Merauke Persada.

"Kami merasa ada unsur penipuan dalam kasus pinjaman 500 ton beras itu. Kami masih berupaya menunggu itikad baik dari saudara irfan," terang Radtyo W Putra Sikado.

Sementara itu pemilik CV Sabang Merakau Persada, Irfan, mengaku bakal membongkar semuanya di depan pihak penyidik atas kasus itu. Irfan berujar jika telah mengumpulkan sejumlah bukti -bukti yang akan diserahkan ke pihak yang berwajib.

"Saya tidak mau merasa orang yang disalahkan dalam kasus 500 ton beras di Bulog Pinrang itu, kini saya telah diperiksa petugas. Semua barang bukti akan saya serahkan ke pihak Reskrim Polres Pinrang, kasus ini saya merasa terzalimi," papar Irfan.

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/24/172342678/soal-beras-500-ton-pihak-bulog-merasa-ditipu-rekanan-rekanan-merasa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke