Salin Artikel

Polisi Tangkap 4 Pelajar Makassar Pelaku Pembusuran, 2 di Antaranya Ditangkap di Sekolah

MAKASSAR, KOMPAS.com - Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel menangkap 4 orang pelajar di Makassar yang menjadi pelaku pembusuran (panah).

Kasat Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara kepada wartawan, Rabu (23/11/2022) mengatakan, 4 pelajar yang ditangkap merupakan pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis busur (panah) terhadap korban Muh Alfin Ridhof.

Keempat pelaku masing-masing, BZ (16) warga Kompleks Kumala Permai Makassar (pelaku pembusuran), AF (17) warga BTN Restika Indah Makassar (pelaku pembusuran), MS (16) warga Jl Pallangga Dalam Kabupaten Gowa (joki motor), dan AA (17) warga Jl Beruang Makassar (joki motor).

"Dua pelaku ditangkap di sekolahnya di SMA 8 Makassar di Jl Mangerangi 2, Lr 3, sedangkan 2 pelaku lainnya menyerahkan diri dengan didampingi orangtuanya. Pelaku membusur korban pada 5 Oktober 2022 lalu dan baru tertangkap semua," katanya.

Dharma menjelaskan, pelaku membusur korban saat sedang duduk bersama teman-temannya. Akibatnya, tangan kanan korban tertembus busur dan terpaksa mendapat perawatan tim medis.

"Pelaku mengakui telah membusur korban di Jl Pemuda, dekat SMA 3 Makassar. Para pelaku telah diamankan di Posko Resmob Polda Sulsel guna penyidikan lebih lanjut," ujarnya.

Dharma menambahkan, dari kasus ini polisi menyita 3 buah mata busur beserta pelontarnya (ketapel), 1 motor Vario hitam Nopol DD 5352 AA, dan 1 motor Mio GT Nopol DD 3827 LK.

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/23/103924378/polisi-tangkap-4-pelajar-makassar-pelaku-pembusuran-2-di-antaranya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke