Salin Artikel

Kedua Selebgram Terlibat Prostitusi Online Bertarif Rp 2 Juta Jadi Korban Perdagangan Manusia

MAKASSAR, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana mengungkapkan, penyidik masih melakukan pengembangan kasus prostitusi online yang melibatkan selebgram.

"Penyidik masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut, apakah ada selebgram lainnya yang terlibat dalam kasus prostitusi online. Untuk sementara masih 2 orang selebgram Makassar yang jadi korban prostitusi online," ungkapnya.

Komang menjelaskan, kedua selebgram yang sebelumnya sempat diamankan berstatus saksi. Kedua selebgram tersebut menjadi korban perdagangan manusia oleh kedua mucikari yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk kedua selebgram tersebut sebagai saksi, karena mereka menjadi korban pergadangan manusia. Sedangkan kedua mucikari sebagai tersangka," jelasnya.

Komang menambahkan, prostitusi online yang melibatkan selebgram menyasar pelanggan kalangan menengah ke atas. Tarifnya sekali kencan sebesar Rp 2 juta.

"Pelanggannya kalangan menengah ke atas, karena tarifnya Rp 2 juta sekali kencan. Untuk pelanggannya sendiri, rata-rata orang Kota Makassar," bebernya.

Sebelumnya telah diberitakan, Satuan Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel mengungkap kasus prostitusi online di Makassar melibatkan 2 selebgram bertarif Rp 2 juta sekali kencan.

Dalam kasus ini, polisi menangkap 2 orang selebgram asal Makassar, DN (23) dan PI (20), serta 2 orang mucikari, Ijas Sulaeman (25) warga Jl Sabutung dan Firdani alias Cempreng (32) warga Jalan Satando.

Keempatnya ditangkap di Hotel Whiz Prime Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

Dua orang mucikari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan manusia dan 2 orang selebgram dijadikan saksi untuk tersangka.

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/16/174842278/kedua-selebgram-terlibat-prostitusi-online-bertarif-rp-2-juta-jadi-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke