Salin Artikel

Karyawan Minimarket yang Lecehkan Payudara Seorang Wartawati Terinspirasi dari TikTok

Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet yang dikonfirmasi, Jumat (11/11/2022), mengatakan, pelaku melakukan pelecehan terhadap korban yang merupakan wartawati saat mengendarai motor. Saat itu, korban pulang dari liputan melintas di jalan poros Kecamatan Lau, Maros.

Dengan kondisi santai dan tanpa disadari, pelaku dari arah belakang langsung menghampiri korban dan meremas payudara korban.

"Pelaku membegal payudara korban sambil tertawa mengacungkan jari tengahnya. Korban sempat mengejar menggunakan motor, namun pelaku berhasil melarikan diri," katanya.

Slamet melanjutkan, korban kemudian ke markas Polres Maros melaporkan kejadian yang dialaminya. Korban pun sempat merekam video aksi pengejaran itu sehingga polisi berhasil mengungkap identitas pelaku.

"Tim Jatanras Polres Maros bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku di rumahnya. Pelaku mengaku hanya iseng dan terinspirasi dari tayangan video TikTok yang melakukan aksi begal payudara terhadap pengendara sepeda motor wanita," ungkapnya.

Slamet menegaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan dan dikenakan Pasal 289 KUHP dengan ancaman di atas 7 tahun penjara.

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/11/145209778/karyawan-minimarket-yang-lecehkan-payudara-seorang-wartawati-terinspirasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke