Salin Artikel

Incar Juru Parkir, Kelompok Pemuda di Makassar Serbu Warkop Berisi Polisi, 7 Pelaku Ditangkap

KOMPAS.com - Nasib nahas menimpa kelompok pemuda di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Terlibat sengketa lahan, mereka mengincar juru parkir salah satu warung kopi (warkop) Dokter Kopi yang terletak di Jalan Pengayoman, Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulsel, pada Minggu (6/11/2022).

Mereka menyerbu warkop tersebut sambil membawa senjata tajam berupa parang dan anak panah.

Sial bagi mereka, warkop yang mereka serbu ternyata berisi Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar yang tengah beristirahat usai berpatroli.

Wakil Kepala (Waka) Satreskrim Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Jufri Natsir membenarkan adanya insiden tersebut.

Jufri mengatakan, saat aksi penyerangan itu terjadi, dia dan Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), Reonald TS Simanjuntak, sedang berada di dalam warkop tersebut.

"Saat itu, Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 01.50 Wita, saya dan Pak Kasat beserta seluruh anggota Reskrim ada di warkop itu. Kami istirahat sepulang patroli, tapi tiba-tiba, para juru parkir di sekitar warkop diserang hingga masuk ke dalam warkop," kata Jufri, Selasa (8/11/2022).

Selain mengincar juru parkir, para pemuda bersenjata tajam itu pun mengancam orang-orang di sekitar warkop.

Sontak, Jufri melanjutkan, para anggotanya langsung mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan peringatan ke udara.

"Salah seorang pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian. Dari situ, kemudian dikembangkan hingga mengamankan pelaku lainnya. Jadi sekarang totalnya sudah 7 orang diamankan," ujar Jufri.

Menurut hasil pengembangan kasus, Jufri mengungkapkan, motif para pemuda yang tinggal di wilayah Jalan Adhyaksa itu menyerang warkop Dokter Kopi adalah perebutan lahan parkir.

"Motif penyerangan ini pemalakan dan perebutan lahan parkiran," pungkasnya.

Mereka dapat dijerat dengan Pasal 335 dan Lembar Negara (LN) dengan ancaman hukuman penjara selama 12 tahun.

Viral di media sosial

Aksi penyerangan warkop Dokter Kopi itu terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV). Videonya pun kini beredar dan viral di media sosial.

Dipantau dari channel YouTube Tribun Jateng, Selasa (8/11/2022), tampak pengunjung warkop yang sebagian adalah anggota polisi terkejut dengan adanya aksi penyerangan tersebut.

Para polisi yang sedang tidak mengenakan seragam itu segera berdiri. Beberapa di antara mereka terlihat mengeluarkan senjata api dan berlari ke luar warkop untuk menangkap para pelaku.

Terdengar beberapa kali suara letusan senjata api yang kemudian diketahui diarahkan ke udara sebagai bentuk tembakan peringatan.

Tampak juga seorang pemuda yang diduga sebagai salah satu pelaku penyerangan berhasil ditangkap pihak kepolisian di lokasi kejadian.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor: Ardi Priyatno Utomo), YouTube Tribun Jateng

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/08/191706678/incar-juru-parkir-kelompok-pemuda-di-makassar-serbu-warkop-berisi-polisi-7

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com