NEWS
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Daftar Tunggu hingga 46 Tahun, Kemenag Diminta Tutup Sementara Pendaftaran Haji

MAKASSAR, KOMPAS.com - Daftar tunggu terlama di Sulawesi Selatan hingga 46 tahun, Kementerian Agama pernah diminta menutup sementara pendaftaran haji.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi 8 DPR RI Ashabul Kahfi ketika membawakan sambutannya dalam acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Dana Haji yang digelar di hotel The Rinra Makassar, Selasa (8/11/2022) sore.

"Untuk Sulsel daftar tunggu bervariasi, mulai dari 34 tahun hingga 46 tahun. Dari 24 kabupaten dan kota, paling lama di Kabupaten Bantaeng daftar tunggunya 46 tahun," katanya.

Ashabul mengungkapkan, jika Komisi 8 sudah melakukan rapat kerja (raker) bersama Menteri Agama. Dia pun sempat mempertanyakan strategi apa yang akan dilakukan untuk mengurai daftar tunggu haji di Indonesia.

"Kemarin saya raker dengan Menteri Agama. Jadi saya pertanyakan strategi apa yang akan dilakukan untuk mengurai daftar tunggu haji di Indonesia yang sangat lama," ujarnya.

Ashabul pun sempat menyarankan menutup sementara pendaftaran haji untuk mengurai daftar tunggu yang begitu lama.

"Kalau perlu saya sarankan, tutup dulu pendaftaran haji. Tapi kasihan juga Menteri Agama, sering sekali di-bully jika mengambil langkah seperti itu. Kenapa saya meminta penutupan daftar haji, supaya dapat diurai," ungkapnya.

Ashabul menuturkan, jika daftar tunggu haji tercepat di Indonesia di daerah Papua. Kemudian disusul daerah Jawa yang daftar tunggunya mencapai belasan tahun.

"Daftar tunggu haji paling cepat 10 tahun di Papua. Kalau di daerah Jawa, cuma belasan tahun. Hanya di Sulsel saja daftar tunggu yang paling lama," bebernya.

Ashabul membeberkan, jika dana haji sebesar Rp 160 triliun. Dana haji itu dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan sebagian disimpan di Bank Muamalat.

"Dana yang dikelola BPKH ini akan dimanfaatkan oleh jemaah haji. Karena masih di subsidi oleh pemerintah. Makanya dikelola sedemikian rupa supaya baik. Ada yang sarankan juga, bahwa dana haji ini diinvestasikan pada kebutuhan pokok seperti beras, gula, daging sapi dan lainnya. Di mana jemaah Indonesia di Arab Saudi sangat luar biasa," bebernya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/08/181033578/daftar-tunggu-hingga-46-tahun-kemenag-diminta-tutup-sementara-pendaftaran

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Patriarki dan Kekerasan Terhadap Perempuan Adat

Patriarki dan Kekerasan Terhadap Perempuan Adat

Regional
Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Buku Bupati Hamim “Belajar dari Bone Bolango” Tuai Banyak Respons Positif

Regional
Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Jokowi Larang ASN Bukber, Bupati Sumenep: Kami Ikuti Arahan Pak Presiden

Regional
Tatkala Jawa Mulai Rusak

Tatkala Jawa Mulai Rusak

Regional
Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Sejalan dengan Soekarno, PDI-P Jatim Tolak Kehadiran Israel di Jatim

Regional
Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Papeda: Antara Jatuh Gengsi dan Masa Depan Ketahanan Pangan

Regional
Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Dukung Kemerdekaan Palestina, Ganjar Harap Piala Dunia U-20 Digelar Tanpa Israel

Regional
Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Gus Muhaimin Silaturahmi ke IAY Darul Azhar Tanah Bumbu, Bupati Zairullah Ucapkan Rasa Syukur

Regional
Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Sejahterakan Umat, Danny Pomanto Raih Penghargaan Baznas Award 2023

Regional
Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Pemkot Cilegon Teken MoU dengan PT KAS dan PT CAP untuk Proyek Pembangunan Pelabuhan Warnasari

Regional
Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Kemenko Kemaritiman Apresiasi Progres PSEL Makassar, Sebut Jadi Percontohan Nasional

Regional
Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Raih Penghargaan PPKM Award 2023, Pemkot Makassar Buktikan Keberhasilan Program Makassar Recover

Regional
Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Raih Penghargaan pada Baznas Award 2023, Ganjar: Saya Berikan untuk Baznas Jateng

Regional
Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Bupati Maluku Barat Daya Hadiri RUPS Bank Maluku-Malut, Ini Agenda yang Dibahas

Regional
Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Menakar Vonis Hakim dalam Tragedi Kanjuruhan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke