Salin Artikel

Daftar Tunggu hingga 46 Tahun, Kemenag Diminta Tutup Sementara Pendaftaran Haji

MAKASSAR, KOMPAS.com - Daftar tunggu terlama di Sulawesi Selatan hingga 46 tahun, Kementerian Agama pernah diminta menutup sementara pendaftaran haji.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi 8 DPR RI Ashabul Kahfi ketika membawakan sambutannya dalam acara Diseminasi Strategi Pengelolaan dan Pengawasan Dana Haji yang digelar di hotel The Rinra Makassar, Selasa (8/11/2022) sore.

"Untuk Sulsel daftar tunggu bervariasi, mulai dari 34 tahun hingga 46 tahun. Dari 24 kabupaten dan kota, paling lama di Kabupaten Bantaeng daftar tunggunya 46 tahun," katanya.

Ashabul mengungkapkan, jika Komisi 8 sudah melakukan rapat kerja (raker) bersama Menteri Agama. Dia pun sempat mempertanyakan strategi apa yang akan dilakukan untuk mengurai daftar tunggu haji di Indonesia.

"Kemarin saya raker dengan Menteri Agama. Jadi saya pertanyakan strategi apa yang akan dilakukan untuk mengurai daftar tunggu haji di Indonesia yang sangat lama," ujarnya.

Ashabul pun sempat menyarankan menutup sementara pendaftaran haji untuk mengurai daftar tunggu yang begitu lama.

"Kalau perlu saya sarankan, tutup dulu pendaftaran haji. Tapi kasihan juga Menteri Agama, sering sekali di-bully jika mengambil langkah seperti itu. Kenapa saya meminta penutupan daftar haji, supaya dapat diurai," ungkapnya.

Ashabul menuturkan, jika daftar tunggu haji tercepat di Indonesia di daerah Papua. Kemudian disusul daerah Jawa yang daftar tunggunya mencapai belasan tahun.

"Daftar tunggu haji paling cepat 10 tahun di Papua. Kalau di daerah Jawa, cuma belasan tahun. Hanya di Sulsel saja daftar tunggu yang paling lama," bebernya.

Ashabul membeberkan, jika dana haji sebesar Rp 160 triliun. Dana haji itu dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dan sebagian disimpan di Bank Muamalat.

"Dana yang dikelola BPKH ini akan dimanfaatkan oleh jemaah haji. Karena masih di subsidi oleh pemerintah. Makanya dikelola sedemikian rupa supaya baik. Ada yang sarankan juga, bahwa dana haji ini diinvestasikan pada kebutuhan pokok seperti beras, gula, daging sapi dan lainnya. Di mana jemaah Indonesia di Arab Saudi sangat luar biasa," bebernya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/08/181033578/daftar-tunggu-hingga-46-tahun-kemenag-diminta-tutup-sementara-pendaftaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke