NEWS
Salin Artikel

Uang Teman Dikuras via ATM, Pelaku Ditangkap berkat Rekaman CCTV

Pelaku adalah WSA (31), pria asal Kelurahan Singki, Kecamatan Rantepao, Toraja Utara.

Kapolres Toraja Utara AKBP Eko Suroso mengatakan, terduga pelaku melakukan pencurian uang dengan cara menguras ATM milik rekan kerjanya sendiri.

"WSA berhasil melakukan transkasi menggunakan ATM milik korbannya, dikarenakan pelaku mengetahui kode pin ATM yang menggunakan angka tanggal kelahiran korban," kata Eko Suroso, Rabu (02/11/2022).

Menurut Eko Suroso, kejadian bermula saat korban menyadari telah kehilangan kartu ATM BRI miliknya dan setelah menerima notifikasi transaksi pengeluaran pada SMS Bangking sebesar total Rp 5.760.000 pada Minggu (30/10/2022). Korban kemudian mengonfirmasi ke BRI unit Tikunna Malenong Rantepao.

“Setelah menerima informasi dari pihak BRI mengenai transaksi yang tidak dilakukan oleh korban, selanjutnya korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Toraja Utara untuk dilakukan proses hukum,” ucap Eko Suroso.

Lanjut Eko Suroso, berdasarkan laporan polisi yang diterima dari korban, Sat Reskrim Polres Torut kemudian melakukan penyelidikan dengan berkordinasi kepada pihak BRI guna mengetahui lokasi pelaku melakukan transaksi.

Dari hasil koordinasi diketahui tempat pelaku melakukan transaksi yaitu pada sebuah Agen BRI Link, pemeriksaan rekaman CCTV pun dilakukan dan diketahui pelaku penarikan uang adalah tersangka WSA, rekan kerja koban sendiri sebagai resepsionis hotel.

“Dalam rekaman CCTV, terlihat terduga pelaku mendatangi Agen BRI Link dengan menggunakan sepeda motor dan kemudian melakukan transfer serta penarikan tunai melalui kartu ATM milik korban,” ujar Eko Suroso.

Berkat hasil rekaman kamera pengawas tersebut, terduga pelaku WSA akhirnya diamankan di lokasi tempatnya bekerja tanpa ada perlawanan.

“Dari pelaku didapatkan beberapa barang bukti berupa kartu ATM BRI milik korban, lembaran bukti transfer dan penarikan tunai, serta 1 unit sepeda motor warna Hijau dengan DD 3728 VV yang digunakan pelaku sebelum melakukan transaksi pada BRI Link,” tutur Eko Suroso.

Pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Toraja Utara guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku dijerat pasal 362 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara,” jelas Eko Suroso.

https://makassar.kompas.com/read/2022/11/02/084723878/uang-teman-dikuras-via-atm-pelaku-ditangkap-berkat-rekaman-cctv

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Atasi Pengangguran, Pemkot Tangerang Hadirkan Virtual Job Fair untuk Masyarakat Umum hingga Disabilitas

Atasi Pengangguran, Pemkot Tangerang Hadirkan Virtual Job Fair untuk Masyarakat Umum hingga Disabilitas

Regional
Mengenal Festival Cisadane, Event Legend Kebanggaan Kota Tangerang

Mengenal Festival Cisadane, Event Legend Kebanggaan Kota Tangerang

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Lewat 'Gubug Sinau', Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Lewat "Gubug Sinau", Dompet Dhuafa Hadirkan Wadah Mengaji bagi Lansia

Regional
Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Kemendikbud Ristek Tindak Lanjuti Pendirian Politeknik Murakata, Wabup HST: Kami Siap Dukung Anggaran dan Kebijakan

Regional
Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Sing Along Bareng Radja Band Guncang Festival Cisadane Kota Tangerang 2023

Regional
Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Festival Cisadane 2023 Bangkitkan Perekonomian Kota Tangerang, Okupansi Hotel Berhasil Tembus 80 Persen

Regional
Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Jembrana Kembali Raih Penghargaan Kabupaten Sehat, Bupati Tamba: Ini Kerja Keras Bersama

Regional
Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Raih 2 Gelar Juara, Kota Tangerang Dominasi Ajang Tangerang Open National Yoga Asana 2023

Regional
Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Peringati HGN, Pemkot Tangerang Santuni 1.000 Anak Yatim

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke