Salin Artikel

Polisi Tetapkan Tersangka Bayi 4 Bulan yang Dibanting hingga Tewas

Hal tersebut ditegaskan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Maros, Iptu Slamet ketika dikonfirmasi, Jumat (28/10/2022).

"Sudah kita tetapkan paman korban sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan keponakannya bayi perempuan 4 bulan dibanting hingga tewas," tegasnya.

Hanya saja, kata Slamet, pihaknya masih menunggu hasil observasi dari Rumahnya Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi, Makassar.

"Kita masih tunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka dari RSKD Dadi," ujarnya.

Slamet menjelaskan, jika penyidik memeriksakan kejiwaan tersangka di RSKD Dadi karena selama pemeriksaan terdapat kelaianan kejiwaan. Di mana, pertanyaan penyidik tidak pernah sinkron dengan jawaban tersangka.

"Selama pemeriksaan, pertanyaan penyidik tidak sinkron dengan jawaban tersangka. Sehingga sampai sekarang pun, motif tersangka membunuh keponakannya belum diketahui," jelasnya. 

Sebelumnya telah diberitakan, seorang bayi perempuan berusia 4 dibanting pamannya hingga tewas di Dusun Parenggi, Desa Mattoangin, Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Peristiwa tersebut terjadi, Sabtu (22/10/2022). Bayi tersebut ditemukan tewas di kamar rumah dengan kondisi penuh luka dan isi kepala berceceran.

Berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, jika kasus tersebut terjadi setelah ibu korban terlibat pertengkaran dengan pelaku. Pelaku kemudian mengambil korban lalu membantingnya ke lantai. 

https://makassar.kompas.com/read/2022/10/28/183459178/polisi-tetapkan-tersangka-bayi-4-bulan-yang-dibanting-hingga-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke