Salin Artikel

Jadi Tersangka, Pemilik Travel yang Fotonya Dipasang di "Billboard" Sempat Lapor Polisi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Helmy Kwarta Rauf mengatakan, pihaknya telah memeriksa para korban dan mengumpulkan alat bukti. Selain itu, sudah melakukan gelar perkara.

"Kasus SLV ditingkatkan ke penyidikan. Kami juga menetapkan pemilik SLV (Selvi Ahmad Firdaus) sebagai tersangka," katanya, Rabu (19/10/2022). 

Helmy mengatakan, hingga kini belum ada penahanan terhadap tersangka. Terkait dengan kemungkinan adanya tersangka lain, Helmy mengatakan masih belum bisa menyebutkan namanya, 

Terkait dengan kerugian korban, pihak kepolisian belum mendapatkan jumlah pastinya. Namun, setiap korban rugi hingga jutaan rupiah. 

"Total kerugiannya masih belum dapat secara keseluruhan, tapi ada yang membayar Rp 7 juta sampai Rp 8 juta," bebernya.

Diminta kembalikan uang lewat billboard

Tidak hanya melaporkan PT SLV Modern Travelindo ke polisi, sejumlah korban penipuan juga meminta agar uang mereka dikembalikan dengan memasang iklan pada papan reklame atau billboard.

Pada billboard berukuran besar tersebut, terpasang foto pemilik PT SLV Travel bernama Selvi Ahmad Firdaus. Billboard tersebut terpasang di Jalan Sultan Alauddin depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar. Selain foto, pada billboard itu terdapat tulisan "TOLONG KEMBALIKAN UANG KAMI..!!. #DARI PARA KORBAN TRAVEL yang KAU SAKITI..!!"

Puluhan orang dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan diduga menjadi korban travel tersebut. Korban travel itu merasa ditipu, lantaran hingga saat ini mereka tidak diberangkatkan baik umrah maupun berwisata ke luar negeri.

"Saya setor uang sebanyak Rp 140 juta. Rencananya mau berangkat ke Dubai dan Turki bersama 11 orang teman. Tapi, pihak SLV memberitahukan pembatalan berangkat jelang hari H dengan berbagai alasan. Beberapa kali ditunda sampai akhirnya kami minta refund," kata salah satu korban, Aulia, asal Kabupaten Barru ketika dihubungi, Rabu (28/9/2022).

Aulia mengatakan telah banyak korban yang melaporkan pemilik travel SLV ke polisi. 

"Sudah banyak melapor di polisi, tapi dia masih bisa berkeliaran. Bahkan sempat jalan-jalan ke luar negeri. Jangan sampai makin banyak yang jadi korban," ujarnya.

Pemilik travel sempat lapor polisi

Pemilik travel SLV, Selvi Ahmad Firdaus sempat melaporkan pihak yang memasang fotonya pada billboard di salah satu ruas jalan utama, di Kota Makassar. Laporan Selvi Ahmad Firdaus selaku pemilik perusahaan biro perjalanan travel PT SLV dibenarkan Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando KS ketika dikonfirmasi.

"Iya benar, pemilik travel melapor balik dugaan pencemaran nama baik terhadap orang yang menyebarkan foto dirinya di berbagai media," katanya, Selasa (4/10/2022).

Polisi masih meneliti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.

"Reskrim telah melakukan penyelidikan yang diduga melanggar undang-undang ITE," ujarnya.

Lando mengungkapkan Polrestabes Makassar hanya menerima laporan dari pemilik travel SLV, Selvi Ahmad Firdaus untuk kasus dugaan pencemaran nama baik. Sementara, untuk laporan dugaan penipuan dari korban yang gagal berangkat berwisata telah melapor di Polda Sulsel. (Penulis : Kontributor Makassar, Hendra Cipto | Editor : Khairina, Dita Angga Rusiana)

https://makassar.kompas.com/read/2022/10/20/072515478/jadi-tersangka-pemilik-travel-yang-fotonya-dipasang-di-billboard-sempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke