Salin Artikel

Ular Piton Sepanjang 7 Meter Ditangkap di Parepare, Beratnya Capai 300 Kilogram

Ular berukuran besar itu ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

"Dari laporan warga melihat ada ular piton yang besar, kami segera menuju TKP. Di sana kami menangkap piton panjang tujuh meter dengan berat kurang lebih 300 kilogram," kata Komandan Peleton Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare Muhammad Ruslan saat dikonfirmasi, Sabtu (15/10/2022) malam.

Tim evakuasi hewan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare sempat kesulitan menangkap ular yang kerap memangsa ternak warga itu. Sebab, piton sepanjang tujuh meter itu menaiki sebuah pohon.

"Saat penangkapan, kita sempat kesulitan menangkap piton itu, sang ular sempat naik ke atas pohon, untung ekornya masih sempat kami raih. Karena ularnya sangat besar kita butuh 10 personel untuk menangkap dan mengangkat ulat itu," ujar Ruslan.

Selain ternak warga, ular itu diduga kerap memakan hewan peliharaan warga sekitar, seperti kucing dan anjing.

"Tadi saat usai menangkap piton itu, warga mengaku kerap kehilangan hewan peliharaan termasuk kucing dan anjing," jelas Ruslan.

Warga Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Bumi Harapan, Kota Parepare, berterima kasih kepada Dinas Pemadam Kebakaran Kota Parepare. Warga mengaku merasa aman.

"Ular itu kerap terlihat oleh warga di semak- semak dan kebun milik warga. Namun kami takut menangkapnya, setelah ular itu ditangkap petugas, kami berasa tak khawatir lagi," kata salah satu warga bernama Sukri.

"Sungguh luar biasa kinerja pemadam Kota Parepare," tambah Sukri.

Ular sepanjang tujuh meter dengan berat kurang lebih 300 kilogram itu rencananya dibawa ke Kantor BKSDA Provinsi Sulawesi Selatan.

https://makassar.kompas.com/read/2022/10/16/153103878/ular-piton-sepanjang-7-meter-ditangkap-di-parepare-beratnya-capai-300

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke