Salin Artikel

Ojol Day, Wali Kota Makassar Siapkan Sanksi bagi ASN yang Melanggar

Hal tersebut dikatakan Danny Pomanto ketika dikonfirmasi, Rabu (12/10/2022). Menurut dia, sampai saat ini belum ada ASN maupun Laskar Pelangi yang ditemukan melanggar Ojol Day.

Saat ditanya adanya kabar ASN dan Laskar Pelangi memarkir kendaraannya jauh di luar kantor Balai Kota Makassar, Danny Pomanto menepisnya. Menurut dia, adanya beberapa kendaraan yang terparkir di luar kantor Balai Kota Makassar itu merupakan ojol.

"Sudah ditelusuri, ternyata itu kendaraan ojol. Ada mobil dan motor yang markir di luar kantor Balai Kota Makassar menunggu penumpang," katanya.

Meski begitu, lanjut Danny Pomanto, dia akan memberikan sanksi kepada ASN maupun Laskar Pelangi yang kedapatan melanggar Ojol Day.

Namun dari evaluasi selama satu bulan ini, Danny akan merevisi aturan Ojol Day bagi Laskar Pelangi. Dia mengaku mendapatkan keluhan dari Laskar Pelangi yang tidak sanggup membayar Ojol Day.

"Kita evaluasi bagi Laskar Pelangi, kasihan dia tidak bisa menyewa ojol. Lalu kesana kemari melaksanakan tugasnya. Lagi dipikirkan solusinya," ujarnya.

Danny berencana menerapkan aturan Ojol Day kepada komunitas maupun pekerja non-pemerintah di Kota Makassar. Dia mengatakan Ojol Day ini bisa berdampak positif mengurangi kemacetan dan parkir kendaraan di kantor-kantor di Kota Makassar.

"Kita mencoba mekarkan Ojol Day ini dengan merambah komunitas atau pekerja perbankan. Apakah di hari Rabu, komunitas maupun pekerja perbankan diterapkan Ojol Day. Karena Ojol Day bisa mengurangi kemacetan dan sesaknya parkiran di kantor-kantor di Kota Makassar. Ini juga salah satu jalan mengurangi penggunaan BBM dan menekan inflasi," terangnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/10/12/161844078/ojol-day-wali-kota-makassar-siapkan-sanksi-bagi-asn-yang-melanggar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke