Salin Artikel

8 Korban Penipuan Travel Rp 3 Miliar di Makassar Lapor Polisi, Pemilik Mangkir dari Pemeriksaan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Jumlah korban penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan wisata mencapai total Rp 3 miliar terus bertambah.

Para korban melapor ke Markas Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana yang dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022) mengatakan, sebanyak 7 orang korban telah melapor ke Polda Sulsel dan 1 orang korban telah melapor ke Polrestabes Makassar.

"Korban yang sudah melapor sebanyak 8 orang dan kasus ini masih dalam penyelidikan polisi. Tentunya, polisi masih melakukan pengembangan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti," katanya.

Sementara itu, menurut Komang, Selvi Ahmad Firdaus selaku pemilik perusahaan biro perjalanan travel PT SLV tidak hadir alias mangkir dalam pemanggilan pertama.

"Yang bersangkutan (Selvi Ahmad Firdaus) telah dipanggil untuk dimintai keterangannya, namun tidak hadir. Informasinya yang bersangkutan tidak berada di Makassar," ungkapnya.

Meski begitu, lanjut Komang, polisi tetap melayangkan kembali surat pemanggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Jika terlapor masih saja mangkir, polisi akan melakukan upaya paksa.

"Kita layangkan lagi sudah panggilan kedua. Kalau masih tidak hadir, kita akan lakukan upaya paksa dengan cara penjemputan paksa," tegasnya.

Komang mengaku, belum mengetahui persis modus penipuan dan penggelapan travel PT SLV.

"Saya belum tahu persis modus penipuan dan penggelapan travel ini, karena masih dalam penyelidikan," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, korban penipuan dan penggelapan dengan modus perjalanan wisata mencapai total Rp 3 miliar melapor ke Polda Sulsel hingga menagih uang kembali dengan memasang papan reklame (billboard).

Billboard berukuran besar terpasang foto pemilik perusahaan biro perjalanan travel PT SLV Travel bernama Selvi Ahmad Firdaus.

Billboard tersebut terpasang di Jalan Sultan Alauddin depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Makassar.

Selain foto, pada billboard itu terdapat tulisan kembalikan uang kami...!!'. "Dari para korban travel yang kau sakiti..!!".

Diketahui, kantor travel PT SLV berada di Jalan Tun Abdul Razak, Kabupaten Gowa.

Puluhan orang dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Selatan diduga menjadi korban travel tersebut.

Korban travel itu merasa ditipu lantaran hingga saat ini mereka tidak diberangkatkan baik umrah maupun yang ingin jalan-jalan ke luar negeri.

Para korban ini terbagi, ada yang perorangan maupun berkelompok dengan kerugian yang mereka alami bervariasi mulai dari Rp 10 juta hingga ratusan juta dengan total mencapai Rp 3 miliar.

https://makassar.kompas.com/read/2022/09/29/111208178/8-korban-penipuan-travel-rp-3-miliar-di-makassar-lapor-polisi-pemilik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke