Salin Artikel

Sidang Pelanggaran HAM Berat Paniai, Saksi Ungkap Warga Ditembak di Depan Koramil

Dalam sidang kali ini, anggota polisi, Brigadir Andi Richo Amir (32) sebagai saksi terdakwa Mayor (Purn) Isak Sattu mengungkap warga ditembak di depan Koramil.

Richo Amir sebagai saksi untuk terdakwa Isak menceritakan tragedi berdarah di Kabupaten Paniai, Papua,  Senin (8/12/2014) pagi. Dia mengungkap detik-detik salah satu warga Paniai ditembak anggota TNI di depan kantor Koramil 1705-02/Enarotali.

Saat itu, Richo mengaku sedang berada di kantor Koramil 1705-02/Enarotali dan menyaksikan langsung seorang warga ditembak oleh anggota TNI.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) lalu mempertanyakan mengapa saksi Richo berada di Kantor Koramil sementara dia bukan anggota TNI.

"Saudara anggota Polri, kenapa saudara ada di  Kantor Koramil?" ujar tim JPU yang diketuai Erryl Prima Putra Agoes dalam persidangan.

Richo menjawab jika dirinya berada di Kantor Koramil karena saat itu sedang bertugas sebagai sopir seorang pejabat.

"Saya sebagai anggota Polri berada di dalam Koramil, karena pada saat itu saya dinas luar sebagai ajudan Asisten I Kabupaten Paniai. Saya sebagai sopir, jadi saya punya mobil dinas diparkir di dalam halaman Koramil. Pada saat itu saya bertugas memanaskan mobil untuk persiapan ke kantor," jawab Richo.

Richo melanjutkan, jika tiba-tiba datang kelompok masyarakat yang berusaha masuk kantor Koramil. Di mana awalnya, pagar kantor Koramil terbuka lalu begegas dikunci oleh anggota TNI.

Menurut Richo, kelompok masyarakat yang berkumpul di depan Kantor Koramil itu menuntut anggota TNI bertanggung jawab dengan kejadian, Minggu (7/12/2014) malam. Namun dia mengaku tidak mengetahui peristiwa yang dimaksud oleh masyarakat.

"Mereka sambil teriak dan sambil melempar. Kami masyarakat minta tanggung jawab dari tentara. Anggota TNI saat itu meminta masyarakat mundur, namun ada masyarakat yang memanjat pagar Kantor Koramil," ujarnya.

Richo mengungkapkan, sejumlah anggota TNI meminta izin kepada terdakwa Mayor Purnawirawan Isak Sattu untuk segera mengusir masyarakat secara cepat. Namun Mayor Isak disebut meminta anggotanya menahan diri, karena dia akan meminta petunjuk pimpinan di Nabire.

"Terdakwa Isak Sattu mengatakan kembali, kalau bisa tahan dulu sambil saya telepon pimpinan di Nabire, Dandim dengan senior. Sementara sejumlah anggota Koramil masuk ke dalam gudang dan membawa keluar senjata dan meminta izin untuk menembak," bebernya.

Richo melanjutkan, jika terdakwa sempat melarang anggotanya untuk menembak karena menunggu perintah. Meski begitu, anggota Koramil tetap melepaskan tembakan peringatan menggunakan senjata laras panjang.

"Jadi tembakan itu pertama dengan peringatan, tapi saat massa masih ribut dan memanjat pagar sampai mau masuk ke halaman. Anggota TNI peringatkan turun, tapi  mereka tidak mau. Saat itulah salah seorang anggota Provos TNI Angkatan Darat (AD) melakukan penembakan kepada seorang masyarakat," tutur Richo.

https://makassar.kompas.com/read/2022/09/28/204007178/sidang-pelanggaran-ham-berat-paniai-saksi-ungkap-warga-ditembak-di-depan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke