NEWS
Salin Artikel

Anggota DPRD Luwu Utara Diduga Lakukan KDRT Dibebaskan lewat "Restorative Justice"

LUWU UTARA, KOMPAS.com – Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan anggota DPRD Luwu Utara, Sulawesi Selatan, berinisial YF akhirnya selesai melalui restorative justice (RJ).

Kapolres Luwu Utara AKBP Galih Indragiri mengatakan, laporan korban yakni SM (49) sudah diterima dan polisi sudah melakukan pemeriksaan awal.

Setelah seminggu, korban beserta keluarga dan pengacaranya menyampaikan sudah ada kesepakatan untuk damai.

“Mereka menyampaikan sudah ada kesepakatan perdamaian jadi permasalahan ini biar mereka yang selesaikan, perdamaian antara korban dan pelaku tidak ada pemaksaan, saya sudah pastikan ke pihak korban (istri pelaku) dan ke pengacara keluarganya yang merupakan adik dari korban,” kata Galih saat dikonfirmasi, Sabtu (17/9/2022).

Menurut Galih, secara adminsitrasi korban harus melakukan pengajuan pencabutan laporan dan lain-lainnya.

“Saya persilakan korban mengajukan permohonan pencabutan laporan, maka dari hasil permohonan itu kami akan melakukan gelar perkara dan kami akan lihat hasilnya seperti apa,” ucap Galih.

Menurut dia, KDRT merupakan kasus delik aduan dan jika ada permohonan pencabutan laporan, polisi akan melakukan restorative justice.

“Kasus dugaan KDRT ini kami melakukan etik restorative justice supaya mereka bisa menyadari kesalahan masing-masing dan semua kesepakatan itu dituangkan dalam kesepakatan yang akan di buatkan,” ujar Galih.

Sebelumnya diberitakan, anggota DPRD Luwu Utara inisial YF dilaporkan istrinya ke Polres Luwu Utara karena diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

YF dilaporkan oleh istrinya SM (49) di Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Luwu Utara, Kamis (8/9/2022) siang.

SM menuturkan, sebelum dianiaya oleh YF, ia sempat diancam akan dibunuh oleh suaminya.

“Dia mengancam dengan mengatakan saya akan bunuh kalian di sini, kalau saya bunuh kalian dan kuburkan di sini, siapa yang akan tahu kalau saya menggunakan pembunuh bayaran,” kata SM, menirukan perbuatan suaminya saat dikonfirmasi wartawan, pada Kamis.

Usai melakukan pengancaman beberapa hari yang lalu, lanjut SM, YF kembali memukul keningnya menggunakan kursi.

“Tadi pagi, ia memukul saya, menggunakan kursi dan mengenai pelipis kiri saya,” ucap SM. SM mengatakan, selain dipukuli dengan kursi, YF juga memukul dengan menggunakan kepalan tangan. “Ia juga memukul saya menggunakan tangan (tinju) dan mengenai bahu sebelah kiri saya, bahkan membanting telepon seluler (Ponsel) saya hingga pecah berkeping-keping,” ujar SM.

Sementara itu, YF saat dikonfirmasi di tempat yang berbeda membantah hal tersebut jika telah melakukan kekerasan terhadap istrinya.

“Itu tidak benar, saya tidak melakukan KDRT terhadap istri saya, apalagi mau memukul istri saya, mungkin karena memperebutkan ponsel sehingga saya tidak tahu apakah tangan saya mengenai istri saya,” tutur YF.

YF mengatakan, ia hanya merebut ponsel yang digunakan istrinya untuk merekam dirinya.

“Kursi rusak karena istri saya duduk di kursi dan saya merebut ponsel miliknya yang digunakan merekam. Karena berebut ponsel sehinggah istri saya terjatuh dari kursi mengakibatkan kursi tersebut rusak, setelah mendapatkan ponsel tersebut, langsung saya banting karena merasa jengkel direkam sehingga ponsel miliknya pecah berkeping-keping,” ujar YF.

YF juga membantah bahwa telah melakukan pengancaman ke istrinya.

“Saya tidak pernah mengancam istri saya, kalau memang saya ancam, sejak kapan saya ancam dan siapa saksi yang melihat kalau saya mengancam istri saya,” beber YF.

https://makassar.kompas.com/read/2022/09/17/124645878/anggota-dprd-luwu-utara-diduga-lakukan-kdrt-dibebaskan-lewat-restorative

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Berikan Alat Pemadaman Baru, Mbak Ita Minta Damkar Tingkatkan Pelayanan

Regional
Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Salurkan Beasiswa Rp 693 Juta untuk Mahasiswa, Syamsuar: SDM Penting Dipersiapkan

Regional
DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

DPRKP Banten Ubah 109,42 Hektar Kawasan Kumuh Jadi Perumahan Rakyat Layak Huni

Regional
GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

GNPIP Diresmikan, Pemprov Riau Tanam Ribuan Cabai untuk Kendalikan Inflasi

Regional
Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Indeks Infrastruktur Kalbar Meningkat, Anggota DPR Syarif Abdullah Dorong Pembangunan Lebih Merata

Regional
Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Inovasi Faspol 5.0 Milik Warga Banjarnegara Berhasil Masuk Nominasi IGA 2023

Regional
Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Jaga Ketahanan Pangan di Semarang, Mbak Ita Luncurkan Program Perdu Semerbak

Regional
Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Salurkan Rp 6,4 Triliun untuk 7.719 Desa, Khofifah: Demi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

Regional
Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Didoakan Jusuf Kalla Jadi Gubernur, Bang Zaki: Saya Konsentrasi Kerja di Jakarta

Regional
Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Lantik 5 Pj Bupati dan Walkot, Gubernur Sulut Minta Mereka Jaga Integritas dan Tak Lupa Diri

Regional
Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Ikuti Verifikasi KKS, Bupati Kediri Paparkan Upaya Peningkatan Kesehatan Masyarakat

Regional
Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Kediri Dholo KOM Challenge 2023 Diikuti Peserta Mancanegara, Mas Dhito Dukung agar Jadi Event Tahunan

Regional
Bersama Membangun Pulau Rempang

Bersama Membangun Pulau Rempang

Regional
Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Pemkot Medan Jalankan Pembangunan Infrastrukur, Bobby: Insya Allah Hasilnya Bermanfaat bagi Masyarakat

Regional
Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Memahami Kereta Cepat Whoosh Lewat Tahu Bandung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke