Kasat Reskrim Polresta KPPP Pelabuhan Makassar, Iptu Prawira Wardani yang dikonfirmasi mengatakan, bayi yang ditemukan dalam kondisi terbakar tersebut diduga hasil aborsi. Dia menduga pelaku aborsi berupaya menghilangkan jejak dengan membakarnya.
“Kondisinya dalam keadaan hangus sebagian badan. Diduga hasil aborsi, sehingga bayi itu dibuang," katanya.
Prawira mengungkapkan, bayi tersebut pertama kali ditemukan warga saat mengorek tempat pembakaran sampah di kawasan Pasar Sentral, Jalan Agus Salim, Makassar.
“Awalnya anak-anak yang sedang ngorek sampah. Maka ditemukanlah bayi tanpa sehelai benang dalam kondisi terbakar. Kondisi luka bakar sekitar 60 persen. Makanya warga langsung geger dan melapor ke polisi,” katanya.
Prawira menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi.
"Jenazah bayi dibawa ke RS Bhayangkara guna dilakukan visum. Kami sementara penyelidikan guna mencari siapa pelaku yang membuang dan membakar bayi tersebut," tambahnya.
https://makassar.kompas.com/read/2022/09/14/190047678/sesosok-bayi-terbakar-ditemukan-di-tempat-sampah-kawasan-pasar-sentral
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan