Salin Artikel

Jual Solar dan Pertalite ke Tangki Modifikasi, 2 SPBU di Makassar Kena Sanksi

Hal tersebut diungkapkan, Senior Supervisor Communication & Relation PT Pertamina Regional Sulawesi, Taufik Kurniawan kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Taufik membeberkan, 2 SPBU yang menjual solar dan pertalite dengan mengisi ke drum, jerigen dan tangki BBM modifikasi di mobil yakni SPBU Jl Abdullah Daeng Sirua, dan SPBU Pacuan Kuda Jl Daeng Tata, Makassar.

"SPBU Jl Abdullah Daeng Sirua kedapatan menjual biosolar dan SPBU Pacuan Kuda Jl Daeng Tata kedapatan menjual pertalite ke drum, jeriken dan tangki modifikasi tanpa surat rekomendasi. Kedua SPBU di saksi selama 1 bulan tidak menjual Pertalite dan Biosolar. Jadi masyarakat jangan kaget kalau 2 SPBU tersebut tidak menjual pertalite dan solar," tegasnya.

Taufik mengancam akan mencabut alokasi penjualan pertalite dan solar selamanya jika kedua SPBU kembali mengulangi perbuatannya.

"Kalau mengulang lagi, kedua SPBU itu tidak akan jual Pertalite dan Solar selamanya," ancamnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/09/08/132435378/jual-solar-dan-pertalite-ke-tangki-modifikasi-2-spbu-di-makassar-kena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke