Salin Artikel

Buntut Mogok Belajar Siswa SMAN 5 Sinjai, Kepala Sekolah Dicopot

SINJAI, KOMPAS.com - Unjuk rasa yang digelar ratusan pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan akhirnya berakhir.

Hal ini setelah kepala sekolah (kepsek) setempat dicopot dan diganti dengan pelaksana harian.

Sementara tuntutan pelajar yang menolak 4 siswa titipan dari Bapas atas kasus pembunuhan juga telah terpenuhi. 

Unjukrasa pelajar SMA Negeri 5 Sinjai, Kabupaten Sinjai yang menolak kebijakan pihak sekolah untuk menerima 4 orang siswa sebagai pelajar titipan dari Bapas atas kasus pembunuhan akhirnya membuahkan hasil.

Selain tuntutan tersebut terpenuhi, Kepsek SMA Negeri 5 Sinjai dicopot dan dipindahkan ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

"Benar bahwa sesuai dengan surat keputusan bahwa Kepala Sekolah dijabat oleh pelaksana harian dan tugas pelaksana harian ini terhitung sejak Senin kemarin," kata Madalle Agil, Pengawas SMA Negeri 5 Sinjai yang dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon pada Selasa (30/8/2022).

Kepsek sebelumnya, Aliyudin kini ditarik ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan.

Sementara 4 orang siswa titipan Bapas hingga saat masih diupayakan untuk mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak sebagaimana haknya sebagai tahanan anak di bawah umur.

Plh Kepsek SMA Negeri 5 Sinjai Sabri mengatakan, ia diperintahkan menjadi pelaksana harian dan melakukan tugas-tugas kepala sekolah sebelumnya yang ditarik ke Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

"Sementara untuk siswa titipan Bapas, dari Dinas Pendidikan Provinsi sementara mencari solusi bagaimana agar siswa tersebut dapat mendapatkan layanan pendidikan yang layak sebagaimana haknya sebagai narapidana anak-anak di Bapas," kata Sabri yang dikonfirmasi Kompas.com pada Selasa (30/8/2022).

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/30/130518978/buntut-mogok-belajar-siswa-sman-5-sinjai-kepala-sekolah-dicopot

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke