Salin Artikel

4 Orang Polisi Gadungan Ditangkap Saat Razia Narkoba di Hotel

Keempat pencuri tersebut mengaku sebagai anggota Polrestabes Makassar dan melakukan razia narkoba dan prostitusi online di salah satu hotel. Beruntung, aksi komplotan pencuri ini cepat diketahui dan berhasil ditangkap.

Para pelaku masing-masing, Muh Farid alias Fikri (29), Muh Darmawan (21), Maulana (27) dan Samsul (27). Dari tangan mereka pihak kepolisian menyita barang bukti berupa dua unit handphone milik korban dan juga sebilah pisau.

Kapolsek Makassar, AKP Andi Aris yang dikonfirmasi, Senin (29/8/2022) mengatakan, 4 orang polisi gadungan ini tertangkap basah saat menjalankan aksi tipu-tipunya. Dalam aksinya, pelaku mengambil dua unit handphone milik tamu hotel.

"Salah satu korban, Ansir telah melaporkan kasus pencurian handponenya. Korban mengungkapkan jika pelaku tiba-tiba masuk ke dalam kamarnya dan mengaku sebagai anggota Polrestabes Makassar yang tengah menggelar razia narkoba," katanya.

Aris melanjutkan, pelaku lalu memeriksa satu persatu hendpone korban. Selain itu juga, pelaku membakar tangan korban dengan menggunakan api rokok dan mengambil handpone.

"Dari penelusuran polisi, diketahui mereka beraksi sudah berulang kali. Empat pelaku ini masih kita periksa terkait kasus pemerasan. Mereka sudah mengakui perbuatannya dan aksinya sudah sering tapi baru kita terima laporannya," ungkapnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/29/215536878/4-orang-polisi-gadungan-ditangkap-saat-razia-narkoba-di-hotel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke