Salin Artikel

Gerebek Rumah Panggung di Pinrang, Polisi Tangkap Bandar Judi Togel

Pelaku berinisial AR (47) yang merupakan warga setempat tak bisa berbuat banyak saat ditangkap.

"Kita mendapat laporan akan gangguan Kamtibmas. Kita langsung melakukan penggerebekan ke TKP," kata Kanit Resmob Polres Pinrang, S Aiptu Syahrir, Rabu (24/08/2022).

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap pelaku AR di atas rumah panggung miliknya.

"Saat ditangkap pelaku sedang melakukan rekap data nomor judi togel yang nantinya akan dikirim dalam situs judi online melalui handpone seluler miliknya," katanya.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui semua perbuatannya bahwa telah melakukan tindak pidana perjudian togel sebagai bandar judi.

"Dari penggerebekan itu kita mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp 238.000. Lalu 2 unit Handphone, 3 buku folio, 2 buku tulis, 3 lembar nomor naik, 1 lembar buku shio, 1 lembar rumus togel dan 2 buah pulpen," kata Syahrir.

Sementara itu kapolres Pinrang, Sulawesi Selatan AKBP Mohammad Roni Mustofa, berjanji akan menggulung dan membersihkan pelaku tindak pidana perjudian.

"Hari ini kita melakukan penggerebekan dan penangkapan terduga bandar judi togel. Ini adalah bentuk tindak lanjut atensi bapak Kapolri kepada para personel polres, jajaran Polda Sulsel dalam memberantas tindak pidana judi di wilayah masing-masing," tuturnya. 

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/24/141014678/gerebek-rumah-panggung-di-pinrang-polisi-tangkap-bandar-judi-togel

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke