Salin Artikel

Tim Investigasi dari Jakarta Selidiki Dugaan Pungli Kalapas Parepare dan Takalar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Tim investigasi dari Jakarta datang ke Sulawesi Selatan untuk menyelidiki kasus dugaan pungutan liar (Pungli) Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Parepare dan Takalar.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulsel, Suprapto yang dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022) mengatakan, tim investigasi dari Jakarta akan melakukan penyelidikan di Lapas Parepare dan Takalar.

Dijadwalkan, tim dari inpektorat ini akan melakukan penyelidikan selama 5 hari di Sulsel.

"Hari ini, tim investigasi dari Jakarta datang untuk melakukan penyelidikan terkait Lapas Parepare dan Takalar. Rencananya selama 5 hari, tim akan melakukan penyelidikan," kata Suprapto, Selasa.

Saat ditanya terkait hasil penyelidikan tim Kemenkumham Sulsel sendiri, Suprapto mengaku belum mendapat laporan dari tim investigasi yang masih bekerja di lapangan.

"Saya belum tahu hasilnya, karena saya belum dapat laporan dari tim di lapangan," ujar dia.

Suprapto mengungkapkan, tim investigasi sudah melakukan pemeriksaan terhadap semua orang terkait dengan kasus pungli tersebut.

Termasuk juga dengan orang-orang yang disebut membayar sejumlah uang kepada petugas Lapas Parepare dan Takalar.

"Sudah semua diperiksa orang-orang yang berkaitan dengan kasus pungli di Lapas Parepare dan Takalar. Termasuk orang-orang yang disebut membayar kepada petugas. Cuma hasil pemeriksaannya juga saya belum tau," ungkap dia.

Soal sanksi yang bakal diberikan kepada petugas yang menerima pungli, Suprapto menegaskan menunggu hasil penyelidikan tim di Sulsel dan tim dari Jakarta.


"Kalau tim investigasi semua sudah melakukan penyelidikan, nanti baru disimpulkan sanksinya. Sebab, tim akan membawa hasil penyelidikan ke pusat untuk penentuan sanksinya," beber dia.

Sebelumnya telah diberitakan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Parepare Zainuddin dan Takalar dicopot dari jabatannya hingga menjalani pemeriksaan di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kota Makassar setelah viral diduga melakukan pungutan liar.

Kalapas Parepare dan Takalar pun langsung dinonaktifkan sementara.

Kemenkum HAM Sulsel pun telah membentuk tim dan dikirim ke Kota Parepare serta Kabupaten Takalar.

Diketahui, video aksi demonstrasi warga binaan Lapas Kelas II A Kota Parepare, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 50 detik itu, puluhan warga binaan berteriak bahwa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A kota Parepare Zainuddin selalu meminta uang kepada para warga binaan.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/23/130510278/tim-investigasi-dari-jakarta-selidiki-dugaan-pungli-kalapas-parepare-dan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke