Salin Artikel

Kasus Pembakaran Kapal Nelayan pada 2021 Kembali Diusut, Pemkab Bantaeng Minta Warganya Tidak Tutup Jalan Trans Sulsel

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bantaeng, Jaemuddin ketika dikonfirmasi, Minggu (21/8/2022).

Dia mengungkapkan jika tidak ada penutupan jalan Trans Sulawesi Selatan hari ini. Di mana  penutupan jalan dilakukan warga Bantaeng, Sabtu (20/8/2022) siang dan malam hari.

"Terakhir penutupan jalan tadi malam. Hari ini tidak ada lagi penutupan jalan, karena sudah ada mediasi," katanya.

Jaemuddin menjelaskan hasil mediasi dengan warga, aparat kepolisian Polres Bulukumba yang menangani kasus pembakaran kapal nelayan Bantaeng pada 2021 lalu. Namun, pada kejadian kedua pembakaran kapal nelayan beberapa hari lalu tidak juga ditangkap pelakunya.

"Ada dua kasus pembakaran dan perusakan kapan nelayan Bantaeng. Pertama pada 2021 lalu dan kedua beberapa hari lalu. Pada kasus pertama, kapal nelayan Bantaeng dibakar di tengah laut oleh nelayan Bulukumba di perairan Bulukumba. Beruntung, nelayan Bulukumba berhasil selamat," jelasnya.

Dari hasil mediasi itu, sambung Jaemuddin,  Wakapolres Bulukumba langsung datang menemui warga Bantaeng yang melakukan penutupan jalan. Warga Bantaeng yang menjadi korban pembakaran dan perusakan kapal langsung dimintai keterangannya.

"Wakapolres Bulukumba juga sudah berjanji secepatnya menyelesaikan dua kasus itu dan menangkap pelakunya. Para korban pun telah di BAP di Polres Bulukumba tadi malam," terangnya.

Sebelumnya diberitakan, kasus pembakaran kapal nelayan tidak tuntas (mandek) di Polres Bulukumba, warga Kabupaten Bantaeng demo tutup penuh jalan Trans Sulawesi Selatan, Sabtu (20/8/2022).

Ratusan warga Kabupaten Bantaeng menutup jalan trans Sulawesi Selatan dengan menggunakan kapal nelayan (jolloro) yang bekas terbakar. Kapal tersebut melintang di jalanan hingga mengakibatkan arus lali lintas menjadi lumpuh total.

Aksi demonstrasi warga Kabupaten Bantaeng ini terjadi sekitar beberapa jam, sebelum pemerintah setempat dan aparat kepolisian memberikan penjelasan dan berjanji akan mengganti kapal-kapal nelayan yang rusak dibakar dan akan menyelesaikan kasusnya yang ditangani di Polres Bulukumba.

Pendemo menuntut aparat kepolisian Polres Bulukumba menuntaskan beberapa kasus pembakaran kapal nelayan Bantaeng yang diduga dilakukan nelayan Bulukumba.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/22/140132678/kasus-pembakaran-kapal-nelayan-pada-2021-kembali-diusut-pemkab-bantaeng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke