Salin Artikel

Mayat Perempuan Tanpa Busana Ditemukan di Kamar Wisma, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kasubbag Humas Polres Palopo AKP Lasimeng mengatakan, penemuan mayat ini pada Jumat (19/8/2022) sekitar pukul 01.00 WITA.

Penemuan jenazah perempuan berinisial NI (57), seorang ibu rumah tangga warga Daratan, Kelurahan Lagaligo, Kecamatan Wara diawali dari kecurigaan karyawan wisma yang melihat rekan korban yang keluar dari wisma dengan tergesa-gesa.

“Kejadian pada Kamis (18/8/2022) pukul 11.30 WITA korban bersama teman laki-lakinya, kemudian pukul 00.00 WITA teman laki-lakinya keluar dari wisma dengan tergesa-gesa dan meninggalkan wisma dengan menggunakan motor Honda Revo Fit warna hitam,” kata Lasimeng, saat dikonfirmasi, Jumat (19/8/2022) siang.

Lanjut Lasimeng, pada pukul 01.00 WITA, karyawan wisma bernama Risal (27) mengecek ke kamar korban karena waktunya sudah selesai dan korban belum keluar.

“Setelah diketuk beberapa kali oleh saudara Risal, namun tidak ada jawaban dari dalam sehingga Risal memanggil istrinya bernama Nurul yang juga karyawan wisma untuk mengecek ke dalam kamar,” ucap Lasimeng.

Nurul kemudian langsung ke depan pintu kamar korban dan membuka pintu kamar yang saat itu tertutup tapi tidak terkunci dan menemukan korban terlentang di atas kasur.

“Korban ditemukan dalam keadaan tanpa busana serta sudah tidak bergerak atau meninggal dunia,” ujar Lasimeng.

Kepolisian Resor Palopo langsung mendatangi lokasi setelah mendapat informasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi untuk kepentingan penyelidikan

“Selanjutnya pukul 03.30 Wita, jenazah di bawah ke RS Palammai untuk dilakukan otopsi, sedangkan untuk Proses selanjutnya Polres Palopo akan lakukan serangkaian penyelidikan terkait kejadian tersebut,” tutur Lasimeng.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/19/151844178/mayat-perempuan-tanpa-busana-ditemukan-di-kamar-wisma-polisi-lakukan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke