Salin Artikel

Ayah Pemuda Tewas Setelah Ditangkap Polisi Berniat Damai, tetapi Ibu Menolak Keras

MAKASSAR, KOMPAS.com - Ayah almarhum Muh Arfandi Ardiansyah, Mukram, mengungkapkan, dirinya berniat damai dengan polisi, tetapi istrinya masih keberatan.

"Iya, baru rencana mau damai. Saya sih siap damai, tapi istriku (ibu almarhum Arfandi) masih keberatan. Saya masih bingung ini, makanya saya koordinasi dengan tim kuasa hukum ku dulu," katanya, Senin (8/8/2022).

Mukram menegaskan, perdamaian belum dilaksanakan dengan pihak kepolisian. Dia pun mengatakan, dirinya belum mencabut laporan polisi perihal kematian anaknya.

"Belum terlaksana, baru mau. Saya koordinasi dulu dengan tim kuasa hukumku dulu. Termasuk laporan polisi juga belum saya cabut," ungkapnya.

Sebelumnya telah diberitakan, kasus kematian seorang pemuda, Muh Arfandi Ardiansyah (18), warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba berakhir damai.

Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Polisi Komang Suartana ketika dikonfirmasi, Senin (8/8/2022).

Menurut dia, orangtua almarhum telah berdamai dengan anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang melakukan penangkapan.

"Kedua belah pihak telah berdamai, tetapi perkaranya telah dilimpahkan ke kejaksaan. Dengan adanya jalur damai itu, dapat meringankan hukuman para tersangka," katanya Komang.

Selain itu juga, Komang mengaku kasus itu pun kemungkinan tidak dilanjutkan. Pasalnya, orangtua Arfandi telah mencabut laporannya.

"Dengan jalan damai itu, kemungkinan kasusnya tidak lanjut. Bisa saja dihentikan ataupun dilanjutkan dengan hukuman yang ringan. Kita lihat nantilah, apakah perkaranya dikembalikan lalu dihentikan," jelasnya.

Diketahui, Muh Arfandi Ardiansyah (18), warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (15/5/2022), dini hari. Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

Ayah Arfandi, Mukram, keberatan atas meninggalnya anak kandungnya tersebut dan melaporkan kasus pindana pembunuhan dan kode etik kepolisian terhadap enam orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar ke Polda Sulsel.

Mukram pun menuntut keadilan atas kematian anaknya dan menuntut pemecatan terhadap keenam anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang telah membunuh anaknya.

Tim Forensik Polda Sulsel pun telah membongkar makam dan otopsi jenazah  Arfandi di Pemakaman Arab Bontoala Jl Kandea 2, Kota Makassar, Kamis (19/5/2022).

Sampel otopsi jenazah Arfandi selanjutnya dibawa ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk diteliti. Otopsi ini dilakukan untuk memastikan penyebab kematian Arfandi.

Saat dilakukan otopsi, pihak keluarga dan kepolisian dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulsel ikut menyaksikan.

Dari hasil otopsi jenazah Muh Arfandi Ardiansyah (18) yang dilakukan Bidang Dokter Kesehatan (Biddokkes) Polda Sulsel, disebutkan bahwa tulang rusuk patah dan banyak luka memar.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/08/164706078/ayah-pemuda-tewas-setelah-ditangkap-polisi-berniat-damai-tetapi-ibu-menolak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke