Salin Artikel

Oknum Petugas Lapas di Takalar Minta Uang Rp 15 Juta, Berdalih Pengurusan Remisi 17 Agustus

Pelaku meminta uang belasan juta rupiah dengan imbalan, narapidana bakal bebas usai menerima remisi tujuh belasan. Selasa, (2/8/2022).

Lapas Kelas II B Takalar pun menjadi perbincangan, karena si oknum petugas meminta uang kepada salah satu keluarga  terpidana yang terjerat kasus narkoba.

Informasi yang dihimpun Kompas.com, pelaku berinisial EM menghubungi orangtua sang narapidana dengan maksud mengurus pemberian remisi bagi anaknya.

Orangtua terpidana, Rabiah Daeng Lumu (45) mengungkapkannya saat Kompas.com mengunjunginya di Polongbangkeng Utara, Kabupaten Takalar pada Selasa, (2/8/2022).

"Saya sudah menyetor Rp 15 juta kepada pak EM dan ini setelah anak saya melakukan pembicaraan kepada pak EM dan saya cuma menyetor katanya untuk pengurusan remisi pada hari kemerdekaan biar anak saya bisa langsung bebas" kata Rabiah kepada Kompas.com.

Pihak lapas membantah dugaan pungli tersebut. Meski begitu, mereka mengaku sudah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan.

Kalapas Kelas II B Takalar Rasbil menegaskan, ramai kuitansi mengenai setoran uang belasan juta rupiah yang kemudian viral di media sosial tidak benar.

"Memang nama yang ada dalam kuitansi itu salah satu petugas yang aktif di sini, tapi sekali lagi itu tidak benar dan sekarang sudah ada tim pemeriksa yang dibentuk oleh Wilayah untuk kasus ini" kata Rasbil, saat dikonfirmasi.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/03/073652878/oknum-petugas-lapas-di-takalar-minta-uang-rp-15-juta-berdalih-pengurusan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke