Salin Artikel

Dugaan Pungli di Lapas Kelas II A Parepare, Napi Mengaku Bayar Jutaan untuk Periksa ke RS

PAREPARE, KOMPAS.com -Dugaan pungli yang mengibatkan demonya puluhan warga binaan di Lapas Kelas II A Kota Parepare, Sulawesi Selatan terus berlanjut.

Pengakuan sejumlah narapidana pun bermunculan.

"Saya dan keluarga dimintai uang jutaan rupiah untuk izin membawa ke saya periksa ke rumah sakit," jelas wargaan binaan yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, warga binaan lainya yang juga enggan namanya disebut mengakui juga pernah mengalami nasib yang sama.

Dirinya izin keluar dengan pengawalan pihak sipir Lapas Kelas II A Kota Parepare dengan jaminan jutaan rupiah.

"Beberapa bulan lalu ada acara penting yang harus saya hadiri, saya meminta kebijakan menghadiri acara itu, saya dapat izin dengan pengawalan sipir namun dengan membayar uang jutaan rupiah," terang napi lainya.

Menanggapi hal itu, Kepala Seksi Administrasi, Keamanan dan Ketertiban Lapas kelas II A Kota Parepare, Andi Kaso, menampik hal itu.

Menurut Andi, pihaknya tidak pernah mengerjakan hal di luar standard operating procedure (SOP) Lapas Parepare.

"Semua tudingan tentang pungli di Lapas Parepare ini tidak benar. Jika memang ada kita akan lakukan penyelidikan lebih dalam kepada semua warga binaan di lapas ini," jelas Andi Kaso.

Terpisah, Kadivpas Kemenkumham, Sulawesi Selatan, Suprapto, mengaku akan melakukan penyelidikan lebih mendalam terkait kasus dugaan pungli di Lapas Kelas II A Kota Parepare.

"Tidak seperti di Takalar, di Lapas Parepare belum kami temukan bukti kuat seperti di Lapas Takalar. Namun kita akan turun melakukan investigasi mendalam," janji Suprapto.

Diketahui, sejak Zainuddin menjabat Kalapas Kelas II A Kota Parepare, ada tiga kasus menonjol yang terjadi.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/02/123615878/dugaan-pungli-di-lapas-kelas-ii-a-parepare-napi-mengaku-bayar-jutaan-untuk

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke