Salin Artikel

Kasus Pungli, Kalapas Parepare dan Takalar Dicopot hingga Jalani Pemeriksaan di Kemenkumham Sulsel

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Sulsel, Suprapto kepada wartawan, Senin (1/8/2022) mengatakan, pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait dugaan pungli yang viral di Parepare dan Takalar. Dengan begitu, Kalapas Parepare dan Takalar kini dinonaktifkan sementara.

"Untuk sementara kita bebas tugaskan dulu, sambil menunggu pemeriksaan itu benar atau tidak. Kedua Kalapas tersebut dinonaktifkan mulai hari ini. Kita juga sudah meminta klarifikasi terkait pungli tersebut. Kalapasnya menjelaskan bahwa sudah tidak ada lagi pungutan. Namun, bukti (kuitansi) itu kami coba telusuri," katanya.

Suprapto melanjutkan, dia sudah melihat kuitansi yang diduga merupakan pungli. Dalam kuitansi tersebut, terlihat jumlah Rp 15 juta dan tertulis pembayaran pengurusan yang ditujukan kepada Emil yang disertai perangko Rp 10.000.

"Bukan (pungli pengurusan remisi). Makanya kita kembangkan itu untuk apa. Tapi itu sudah dicek, tapi tidak ada. Kuitansi itu juga tidak bisa dijadikan bukti," ujarnya.

Suprapto mengungkapkan, jika Kemenkum HAM Sulsel telah membentuk tim dan dikirim ke Kota Parepare serta Kabupaten Takalar. Tim tersebut akan melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa nama Emil yang terdapat dalam kuitansi.

"Baru mau diperiksa. Karena tim dibentuk akan berangkat ke Takalar dan satu lagi menuju Parepare," tuturnya.

Suprapto mengaku belum bisa berkomentar terkait sanksi karena masih menunggu hasil pemeriksaan.

"Kita kan belum tahu ini benar atau tidak. Tapi kalau terbukti jelas akan diberikan sanksi sejauh mana kesalahan yang dia lakukan. Kalau tidak terbukti, ya kita kembalikan seperti semula dengan mengaktifkannya," tegasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, video aksi demonstrasi warga binaan Lapas Kelas II A Kota Parepare, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 1 menit 50 detik itu, puluhan warga binaan berteriak bahwa Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II A kota Parepare Zainuddin selalu meminta uang kepada para warga binaan.

https://makassar.kompas.com/read/2022/08/02/054300578/kasus-pungli-kalapas-parepare-dan-takalar-dicopot-hingga-jalani-pemeriksaan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke