Salin Artikel

Keluarga Bayi yang Meninggal Setelah Disuntik Obat Berdamai dengan RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Pihak RSUP Wahidin Sudirohusodo mengungkapkan jika kasus kematian bayi berusia satu bulan bernama Danendra Atharprazaka Nirwa asal Gowa meninggal dunia ditempuh dengan jalur damai.

Hal tersebut diungkapkan Humas RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar, Aulia Yamin dalam konferensi persnya, Selasa (26/7/2022).

Menurut dia, pihak keluarga almarhum Danendra sudah ikhlas dan pihak RSUP Wahidin Sudirohusodo sudah mengakui kelalaian dan kesalahan yang dilakukan tenaga kesehatannya.

"Saya sudah memediasi pihak orangtua almarhum Danendra dengan pihak rumah sakit. Alhamdulillah, sore tadi mereka sudah berdamai. Pihak keluarga sudah ikhlas melepas almarhum karena takdir dan pihak rumah sakit dengan legowo mengakui ini kesalahan dan keteledoran dari tenaga kesehatan RSUP Wahidin Sudirohusodo," katanya.

Aulia berharap kejadian ini berulang dan ini menjadi cambuk bagi pihak rumah sakit, bagaimana kedepannya harus berhati-hati memberikan pelayanan kesehatan.

"Mudah-mudahan ada hikmah dari semua kejadian ini. Saya berharap semua legowo dan iklas," ujarnya.

Saat ditanya pihak keluarga meminta audit atau Root Cause Analysis (RCA), Aulia mengaku itu suatu kesimpulan. Namun tidak seperti ATM yang langsung keluar, karena membutuhkan proses.

"Apakah diklarifikasi ataukah diklasifikasi. Saya juga tidak tahu prosedur di dunia kedokteran. Tapi mari kita berikan kesempatan kepada pihak kedokteran dan pihak rumah sakit terkait RCA," tandasnya.

Aulia menambahkan, Direktur RSUP Wahidin Sudirohusodo menjanjikan 1 atau 2 hari RCA akan diterbitkan dan diberikan kepada pihak keluarga.

"Pihak rumah sakit juga berencana akan mengunjungi pihak keluarga. Namun saat ini, situasi di rumah sakit sangat padat dan pihak keluarga juga masih diselimuti rasa duka yang tak terlepas dari emosional. Saya akan mendampingi direksi untuk mengunjungi pihak keluarga," tambahnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang bayi berusia satu bulan bernama Danendra Atharprazaka Nirwa asal Gowa meninggal dunia di RSUP Wahidin Sudirohusodo Makassar setelah di suntikkan obat.

Orangtua bayi, Mustainna Mansyur menduga anaknya menjadi korban malpraktik.

Mustainna Mansyur warga Desa Tamanyeleng, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa ini pun langsung memprotes pihak rumah sakit setelah bayinya meninggal dunia. Dia mengungkapkan, bayinya meninggal 1 jam setelah disuntik obat.

https://makassar.kompas.com/read/2022/07/26/230927078/keluarga-bayi-yang-meninggal-setelah-disuntik-obat-berdamai-dengan-rsup

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke