Salin Artikel

Pertontonkan Aksi Pornografi Sambil Naik Motor, Transpuan di Makassar Ditangkap Polisi

MAKASSAR, KOMPAS.com - Seorang transpuan, SU alias Alexzahollan (21) yang membuat konten pornografi di jalanan sambil dibonceng motor akhirnya ditangkap aparat Polsekta Panakukang, Makassar, Rabu (29/6/2022).

Selain SU yang merupakan selebgram Makassar ini, polisi juga mengamankan tiga temannya NQ alias Qalbi (26), IAS alias Idha. (22) dan FN alias Faisal (22).

Kapolsekta Panakkukang Kompol Abd Azis yang dikonfirmasi mengatakan, jika keempatnya masih diamankan dan menjalani pemeriksaan.

Namun, sampai saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pornografi di depan umum.

"Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka dan pasal yang disangkakan pun belum ada. Karena penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman kasus," katanya.

Azis menjelaskan, kasus ini membutuhkan keterangan saksi ahli. Sehingga, penyidik masih mempertimbangkan siapa saksi ahli yang akan dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Setelah pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti, sambung Azis, barulah akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah kasusnya dilanjutkan ke penyidikan atau tidak.

"Jadi belum ada pasal yang ditentukan dalam kasus ini, karena masih akan dilakukan gelar perkara terlebih dahulu," terangnya.

Azis menambahkan, jika SU ditangkap terkait dugaan konten pornografi karena mengunggah tayangan erotis di media sosial.

Dalam video, SU yang dibonceng motor temannya bergoyang erotis sambil mengangkat daster yang dikenakannya dan memperlihatkan celana dalamnya.

Begitu juga saat berkunjung di sebuah kafe, SU juga menaiki kursi lalu bergoyang erotis sehingga mengundang keriuhan pengunjung lain.

"Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya motor, daster yang dikenakan SU, ponsel juga bukti rekaman video viral yang direkam temannya," jelasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/06/29/202112178/pertontonkan-aksi-pornografi-sambil-naik-motor-transpuan-di-makassar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke