Salin Artikel

Penipuan Berkedok Adopsi Bayi, Pelaku Minta Korban Membayar Rp 30 Juta

Makmur mengatakan, awalnya kasus pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan itu diketahui setelah korban datang mempertanyakan bayi Aisyah yang hendak diadopsinya. Sedangkan korban telah membayar biaya Rp 30 juta sebagai administrasi.

"Kasus ini diketahui, setelah adanya korban datang mempertanyakan soal bayi Aisyah yang hendak diadopsinya. Dia juga telah membayar Rp 30 juta kepada seorang aktivis perempuan dan anak asal Kabupaten Maros berinisial ATP," katanya dalam keterangan pers di kantornya, Jumat (24/6/2022).

Makmur menjelaskan lebih jauh, bahwa korban telah enam bulan menunggu bayi Aisyah yang hendak diadopsinya dari TRC UPTD PPA Makassar. Sedangkan UPTD PPA Makassar juga tidak memiliki kewenangan dalam program adopsi anak.

Dengan adanya kasus pencatutan nama dan pemalsuan tandatangannya dalam kasus perdagangan bayi tersebut, Makmur akan melapornya ke Polda Sulsel. Di mana orang yang mencatut nama dan memalsukan tanda tangannya sudah diketahui.

"Saya akan melaporkannya ke Polda Sulsel terkait kasus pencatutan nama dan pemalsuan tanda tangan saya dalam kasus perdagangan bayi. Apalagi sudah ada korban yang tertipu sebesar Rp 30 Juta," ujarnya.

Makmur mengungkapkan, jika pelaku penipuan membuat akun email dengan TRC dan via WhatsApp. Melalui itu, pelaku dan korban saling berkomunikasi.

"Korban dan pelaku saling kenal. Di situ pelaku catut nama saya, kebetulan korban mengenal saya. Jadi ketika bayi itu tak kunjung diserahkan padahal sudah disiapkan tempat penyerahan bayi Aisyah di Hotel Gammara, korban kemudian datang kesini mengklarifikasi. Sehingga saya yang tidak tahu menahu soal bayi Aisyah membantah keras," terangnya.

Dalam email yang mengatasnamakan TRC Makassar, bunyinya sebagai berikut:

“Teriring salam dan doa semoga segala keseharian kita di ridhoi Allah SWT, terkait penyampaian dari IBU A.Tenri Pada terkait proses penyerahan Bayi Aisyah ke Orang Tua yang akan bertanggung jawab untuk mengadopsi Bayi Aisyah, maka secara resmi kami sampaikan sejak dititipkan ke TRC keadaan bayil Aisyah sehat, kami merencanakan untuk penyerahan pada Senin 23 Mei 2022 namun kami pihak TRC di bawah lingkup P2TP2A Makassar pada hari Minggu 22 Mei 2022 diinformasikan akan menerima kunjungan Unicef…,”

https://makassar.kompas.com/read/2022/06/24/215924578/penipuan-berkedok-adopsi-bayi-pelaku-minta-korban-membayar-rp-30-juta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke