Salin Artikel

2 Pelaku Pengeroyokan Wanita Telanjang di Hotel Masih Buron

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat kepolisian Polrestabes Makassar masih mengejar 2 orang pelaku pengeroyokan seorang wanita telanjang di sebuah kamar hotel di Makassar.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Resor Kota Besar Makassar, AJun Komisaris Polisi (AKP) Lando KS yang dikonfirmasi, Jumat (24/6/2022) mengatakan, polisi telah menangkap 4 orang pelaku pengeroyokan korban.

"4 orang pelaku sudah ditangkap, 2 orang pelaku lainnya masih buron. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap 2 orang pelaku tersebut," kata Lando, Jumat.

Lando mengungkapkan, 4 pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial D, N, K dan T.

Keempat pelaku ditangkap saat melintasi Kota Poso, perbatasan Sulawesi Tengah dan Sulawesi Selatan.

"Keempatnya berhasil ditangkap, setelah penyidik Polrestabes Makassar berkoordinasi dengan Polres Luwu Timur dan Polres Poso untuk mencegat pelaku yang akan melintas," ungkap dia.

Penganiayaan terjadi karena korban meminjam baju milik salah satu pelaku.

Tetapi, karena baju tersebut hilang, membuat pelaku naik pitam dan menganiaya korban.

"Itu kan awalnya ada tiga baju. Namun, saat pelaku menagih baju yang dipinjam, korban mengaku telah menghilangkannya. Pelaku dan korban ini berteman. Saat diminta menggantinya, korban mengaku tidak punya uang hingga para pelaku emosi dan melakukan pengeroyokan," ujar dia.

Lando menuturkan, keempat pelaku saat ditangkap tidak melakukan perlawanan.

Atas perbuatannya, keempat pelaku terancam Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

"Untuk sementara, para pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP dan dilihat nanti hasil pemeriksaan apakah ada pasal lain atau tidak. Tapi, seorang pelaku pria diduga yang merekam aksi pengeroyokan tersebut yang tersebar luas di media sosial," tambah dia.

https://makassar.kompas.com/read/2022/06/24/102410678/2-pelaku-pengeroyokan-wanita-telanjang-di-hotel-masih-buron

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke