Salin Artikel

Polisi Tangkap Pelaku Penyimpan 7 Janin Dalam Kotak Makanan

MAKASSAR, KOMPAS.com - Aparat Polrestabes Makassar berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyimpan 7 janin dalam kotak makan di sebuah kamar indekos di Kelurahan Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Kepala Sub Bagian (Kasubag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polrestabes Makassar, AKP Lando KS yang dikonfirmasi, Rabu (8/6/2022) mengatakan, pelaku seorang perempuan berinisial NM ditangkap di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

NM merupakan penghuni sebelumnya kamar indekos yang ditemukan 7 janin dalam kotak makanan.

"Pelaku sudah ditangkap, sekarang tim lagi perjalanan ke Makassar. Sebelumnya, pelaku yang kost di kamar tersebut hingga ditemukan janin dalam kotak makanan," kata Lando, Rabu.

Lando mengaku belum bisa berkomentar banyak terkait motif dan kronologi disimpannya janin dalam kotak makanan itu.

"Kami belum periksa pelaku, makanya belum tahu motifnya dan kronologisnya," ujar dia.

Lando menceritakan, sebelumnya warga Paccerakkang, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, digegerkan penemuan janin berjenis kelamin perempuan dalam sebuah kamar indekos.

Saat ditemukan, janin itu disembunyikan dalam kotak makanan.

"Setelah diperiksa warga, ternyata ada tujuh janin ditemukan Sabtu (3/6/2022) malam di kamar kost yang sudah ditinggalkan pelaku sejak 6 bulan lalu," ujar dia.

https://makassar.kompas.com/read/2022/06/08/163019478/polisi-tangkap-pelaku-penyimpan-7-janin-dalam-kotak-makanan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke