Salin Artikel

Ini Lokasi Pembangunan Apartemen yang Menyeret Mantan Wali Kota Yogyakarta, Berjarak 500 Meter dari Malioboro

Sejumlah uang pemulus perizinan pembangunan terbukti mengalir dari vice president PT Summarcone Agung Oon Nusihono, kepada Haryadi Suyuti.

Kasus tersebut juga melibatkan Kepala Dinas Perizinan PTSP Kota Yogyakarta Nur Widhihartana dan Ajudan Haryadi Suyuti yakni Triyanto Budi Yuwono.

KPK pun membenarkan bahwa rencana pembangunan apartemen bernama Royal Kedhaton itu berlokasi di Jalan Kemetiran Lor, kawasan Malioboro, Pringgokusuman, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com, lahan yang rencananya akan dibangun adalah tanah hook yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari kawasan Malioboro.

Papan penanda pemilik dari lahan itu sudah lapuk dan tulisannya nyaris tidak terlihat.

Lahan itu juga telah dijadikan tempat parkir wisatawan oleh warga sekitar.

Berdasarkan sumber yang didapat Tribunjogja.com di lapangan, luas lahan yang rencananya dijadikan apartemen itu sekitar 5.979 meter persegi.

Selama ini yang membersihkan lahan tersebut adalah warga sekitar di Jalan Kemetiran Lor.

Tribunjogja.com sempat melakukan tanya jawab, akan tetapi yang bersangkutan menolak untuk diwawancara.

Beberapa warga sekitar sebenarnya terbantu dengan keberadaan lahan tersebut.

Sebab beberapa tahun terakhir, mereka mendapat pekerjaan baru yakni membersihkan lahan yang akan dijadikan apartemen Royal Kedhaton itu.

Sejumlah uang jasa kebersihan pun rutin dikirimkan oleh pemilik lahan kepada beberapa warga di sana.

Empat Orang Jadi Tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI mengungkapkan kronologi operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap pengurusan izin di daerah Yogyakarta.

Dari sepuluh orang yang diamankan, ada empat orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah :

1. Pemberi

ON (Oon Nusihono) Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk

2. Penerima

  • HS ( Haryadi Suyuti) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022
  • NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP
  • TBY (Triyanto Budi Yuwono) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS

Jumlah orang yang diamankan itu ada di wilayah Yogyakarta dan Jakarta, mereka adalah:

Haryadi Suyuti (HS) Wali Kota Yogyakarta dua periode 2012-2016 dan 2017-2022

NWH (Nurwidhihartana) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkot Yogyakarta

  1. HS Kepala Dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
  2. Triyanto Budi Yuwono (TBY) sekretaris pribadi merangkap ajudan HS.
  3. NH Staf pada dinas PUPR Pemkot Yogyakarta
  4. MNF staf PURP Pemkot Yogyakarta
  5. ON Vice Presiden Real Estate PT SA Tbk
  6. DD manager perizinan PT SA Tbk
  7. AK Head of Finance PT SA Tbk
  8. SW Direktur PT GS

KPK mengamankan mengamankan uang dalam pecahan mata uang asing dollar Amerika sebesar 27.258 US Dollar.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul Ini Lokasi Rencana Pembangunan Apartemen Royal Kedhaton yang Menyeret Mantan Wali Kota Jogja ke KPK

https://makassar.kompas.com/read/2022/06/04/114400578/ini-lokasi-pembangunan-apartemen-yang-menyeret-mantan-wali-kota-yogyakarta

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com