Salin Artikel

Pemilik dan Nakhoda KM Ladang Pertiwi Ditetapkan Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan 15 orang saksi dan gelar perkara. 

Dia mengatakan penetapan tersangka tersebut sehubungan dengan dugaan tindak pidana pelayaran berdasarkan Laporan Polisi Nomor:LP/A/173/ V/2022/ SPKT.Ditreskrimsus/Polda Sulsel, tanggal 30 Mei 2022.

"Adapun tersangka atas nama, Supriadi selaku nakhoda atau juragan KM Ladang Pertiwi 02. Supriadi disangkakan pasal 323 UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Sedangkan H. Syaiful selaku pemilik KM Ladang Pertiwi 02) disangkakan pasal 310 UU No.17 Tahun 2008 tentang Pelayaran," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (2/6/2022). 

Komang menuturkan, saat ini hanya satu tersangka yang ditahan di Rutan Polda Sulsel yakni Supriadi. Sedangkan tersangka H Syaiful tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara.

"Jadi hanya tersangka Supriadi ditahan di Rutan Polda Sulsel, sedangkan tersangka H Syaiful tidak ditahan karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun," tegasnya.

Komang menjelaskan, tersangka Supriadi selaku nakhoda kapal melanggar Pasal 323 yang berbunyi: Nakhoda yang berlayar tanpa memiliki surat persetujuan berlayar yang dikeluarkan oleh Syahbandar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 219 ayat (1) dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 600.000.000.

Sementara tersangka H Syaiful dikenakan pasal 310 yang berbunyi: Setiap orang yang mempekerjakan awak kapal tanpa memenuhi persyaratan kualifikasi dan kompetensi sebagaimana dimaksud dalam pasal 135 dipidana  penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 300.000.000.

Saat ditanya terkait jadwal pemeriksaan Syahbandar, Komang mengaku penyidik masih melakukan pendalaman.

"Jika mana nakhoda kapal telah melaporkan akan melakukan perjalanan, maka ada pelanggaran wewenang di dalamnya. Namun, jika nakhoda tidak melaporkan, maka tidak ada pelanggaran wewenang di Syahbandar," terangnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah memeriksa 11 orang terkait tenggelamnya Kapal Motor (KM) Ladang Pertiwi 02 bermuatan 50 orang di Selat Makassar.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widoni Fedry mengungkapkan bahwa kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 sedang tahap penyelidikan.

"Terkait tenggelamnya KM Ladang Pertiwi, sebanyak 11 orang diperiksa di antaranya juragan KM Ladang Pertiwi 02 dan Kepala Desa Pulau Pamantauang, Muh Basit," ungkap Widoni dalam konferensi pers yang digelar di atas kapal Basarnas Sulsel, KN SAR Kamajaya, Selasa (31/5/2022).

Diketahui, KM Ladang Pertiwi 02 dikabarkan tenggelam pada Kamis (26/5/2022) sekitar pukul 03.30 Wita, sekitar 10 NM sebelum Pulau Pemantauan di perairan Selat Makassar setelah mengalami mati mesin. 

https://makassar.kompas.com/read/2022/06/02/105758578/pemilik-dan-nakhoda-km-ladang-pertiwi-ditetapkan-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke