Salin Artikel

Sidang Pleidoi Pembunuh Imam Masjid di Luwu Diwarnai Kericuhan

Kericuhan terjadi di dalam ruang sidang, saat pembacaan pleidoi atau pembelaan berlangsung.

Kuasa hukum terdakwa Zulpikar meminta keringan. Keluarga korban yang tidak terima mendengar permintaan itu sontak berdiri, dan melontarkan protes.

Bahkan kericuhan berlanjut hingga sidang usai. Keluarga korban sampai coba mencegat jaksa, meski dapat dihalau polisi.

Ismail Wahid, perwakilan keluarga korban, mengatakan protes karena mereka tidak bisa menerima dengan tuntutan jaksa.

“Kami menginginkan  terdakwa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atau Pasal 340 (KUHP). Sementara sebelumnya dituntut 15 tahun penjara atau Pasal 338 (KUHP) oleh jaksa penuntut umum,” kata Ismail di Pengadilan Negeri Belopa, Rabu.

Kericuhan mereda setelah perwakilan dari keluarga korban, Arifin Andi Wajuanna, bersama dengan pihak kepolisian menenangkan massa.

Kendati demikian, Arifin menyampaikan, aksi serupa akan terus berlanjut sampai sidang putusan yang dijadwalkan pekan depan.

“Kami menginginkan terdakwa dijerat dengan Pasal 340 KUHP dengan hukuman penjara seumur hidup,” ujar Arifin.


Hakim Pengadilan Negeri Belopa  Leonardus mengatakan, sebelumnya terdakwa dituntut pasal 338 dengan tuntutan penjara 15 tahun.

“Agenda sidang hari ini adalah pembelaan dari penasihat hukum terdakwa, sebelumnya terdakwa dituntut Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, menyangkut tuntutan itu semuanya dalam pertimbangan jaksa, nanti selanjutnya untuk putusan baru pertimbangan hakim,” tutur Leonardus.

Sebelumnya diberitakan Imam Masjid Al Ikhwan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, diserang oleh orang tak dikenal pada Jumat (31/12/2021) dini hari.

Imam masjid tersebut dianiaya saat hendak membuka pintu masjid menjelang shalat Subuh.

Haeril, salah satu warga Senga mengatakan, imam masjid sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapat pertolongan.

“Korban sempat dilarikan oleh warga ke Rumah sakit terdekat namun nyawanya sudah tidak bisa ditolong lagi,” kata  Haeril.

Saat ini, imam masjid yang dikenal sangat baik terhadap jemaahnya itu dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan oleh keluarga.

https://makassar.kompas.com/read/2022/05/25/165108378/sidang-pleidoi-pembunuh-imam-masjid-di-luwu-diwarnai-kericuhan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke