Salin Artikel

Pelaku Arisan Online Bodong di Makassar Nyaris Diamuk Nasabahnya

Peristiwa tersebut terjadi di Perunas Antang, Blok 1, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. Beruntung, aparat kepolisian dari Polsekta Manggala segera tiba lokasi kejadian untuk mengamankan terduga pelaku.

Setelah diamankan dari amukan nasabahnya, terduga pelaku diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolsekta Manggala, Kompol Supriadi Idrus yang dikonfirmasi, Selasa (24/5/2022) mengatakan, kasus ini terungkap setelah sekitar 50 orang datang ke rumah terduga pelaku pada Senin (23/5/2022) malam. 

"Kita mengamankan pelaku penipuan penggelapan arisan online yang hendak diamuk massa oleh nasabahnya. Kita sudah serahkan terduga pelaku dan kasus penipuan arisan online ini ke Ditreskrimsus Polda Sulsel," katanya.

Para nasabah ini awalnya menginvestasikan uangnya kepada terduga pelaku beberapa bulan lalu. Namun, belakangan investasi tersebut bangkrut (collaps).

"Terduga pelaku pun telah melakukan kesepakatan dengan nasabahnya bahwa pembayaran akan melalui proses cicil. Namun sampai saat ini belum terbayarkan seperti yang dijanjikan," ujarnya.

Sementara itu, seorang korban arisan bodong, Amelia mengatakan dirinya bersama puluhan orang lainnya ingin meminta uang yang telah mereka investasikan kembali. Ia mengaku telah menyetorkan uang Rp 56 juta. 

"Dia sudah lima bulan janji akan kembali dananya para member. Setidaknya ada ratusan member yang ikut dalam arisan bodong tersebut. Diduga para member mengalami kerugian total mencapai Rp 4 miliar," beber Amelia yang merupakan warga Kabupaten Gowa. 

Amelia mengungkapkan modus terduga pelaku adalah dengan iming-iming bunga 10 persen untuk menarik para member. Pelaku mempromosikan investasinya melalui akun instagram dengan menggunakan jasa seorang selebgram.

"Saya gabung sejak Desember 2021 dan mendaftar lewat media online. Dia menjanjikan kalau investasikan uangnya dalam lima hari bisa mendapatkan profit Rp 300 ribu. Kalau kita taruh Rp 1 juta, keuntungan bisa menjadi Rp 1,3 juta," jelasnya.

Amelia mengaku kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan ke Polda Sulsel. Namun sampai saat ini polisi belum menindaklanjuti laporan tersebut sehingga mendatangi langsung rumah tersebut.

https://makassar.kompas.com/read/2022/05/24/192935978/pelaku-arisan-online-bodong-di-makassar-nyaris-diamuk-nasabahnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke