Salin Artikel

Makam Pemuda di Makassar yang Tewas Setelah Ditangkap Polisi Dibongkar untuk Otopsi

Jenazah yang sudah dikubur kembali dikeluarkan untuk menjalani otopsi.

Mukram, ayah mendiang Arfandi, akhirnya mengizinkan jenazah anaknya diotopsi agar penyebab pasti kematiannya diketahui.

Sebelumnya Mukram hanya mengizinkan jenazah anaknya divisum.

"Memang sebelumnya saya menolak dilakukan otopsi dan hanya dilakukan visum terhadap jenazah Arfandi. Tapi untuk mengetahui pasti penyebab kematian Arfandi, saya terpaksa meminta dilakukan autopsi," kata Mukram di lokasi pemakaman, Kamis.

Otopsi jenazah Arfandi dilakukan setelah kasus kematiannya dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan.

"Saya telah resmi melaporkan kasus pidana dan kode etik kepolisian terhadap anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar. Makanya, ini mau dilakukan otopsi terhadap jenazah anak saya guna proses hukum bagi para pelaku," jelas Mukram.

Mukram yang yakin anaknya tewas karena dianiaya polisi, meminta pelaku dihukum berat.

Tidak hanya diproses lewat sidang etik kepolisian, diharapkan para pelaku juga menjalani proses hukum pidana.

"Saya minta Polri memecat anggotanya yang telah membunuh anakku. Selain dipecat, harus diproses pidana juga. Saya menuntut keadilan atas kematian anakku," pintanya.

Sebagai informasi, Arfandi Ardiansyah, warga Kelurahan Bunga Eja Baru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, tewas setelah ditangkap anggota Kepolisian Resor Kota Besar Makassar pada Senin (15/5/2022) dini hari.

Polisi menangkap Arfandi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Keluarga Arfandi curiga jenazah remaja 18 tahun itu memar di sekujur tubuh.

https://makassar.kompas.com/read/2022/05/19/115256778/makam-pemuda-di-makassar-yang-tewas-setelah-ditangkap-polisi-dibongkar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke