Salin Artikel

Pemuda Makassar Tewas Setelah Ditangkap, 8 Anggota Satnarkoba Polrestabes Makassar Diperiksa Propam, 1 di Antaranya Perwira

"Sementara 8 orang anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang diperiksa, seorang di antaranya perwira terkait meninggalnya Muh Arfandi Ardiansyah (18) setelah ditangkap kasus dugaan narkoba," ungkapnya, Senin (16/5/2022).

Saat ditanya 8 orang anggota yang diperiksa dinonaktifkan selama menjalani pemeriksaan Propam Polda Sulsel, Komang mengaku belum mengetahui pasti.

Namun, kebijakan penonaktifan ke-8 anggota tersebut berada di pimpinan Polrestabes Makassar.

"Kalau dinonaktifkan anggota itu, saya belum tahu persis. Tapi tergantung dari Kapolrestabes Makassar, apakah ke 8 anggota itu dinonaktifkan selama pemeriksaan," katanya.

Terkait sanksi terhadap anggota Polrestabes Makassar, Komang menegaskan belum bisa berkesimpulan. Di mana, proses penyelidikan masih berjalan.

"Sanksi akan diputuskan dalam sidang nantinya, kan sekarang masih dalam proses penyelidikan," tuturnya.

Sebelumnya telah diberitakan, Muh Arfandi Ardiansyah (18) warga Jl Kandea 2, Kelurahan Bunga Eja Beru, Kecamatan Tallo, Kota Makassar tewas setelah ditangkap anggota Polrestabes Makassar terkait kasus dugaan narkoba, Senin (16/5/2022) dinihari.

Sekujur tubuh Arfandi penuh luka memar lebam diduga penganiayaan dan penyiksaan.

https://makassar.kompas.com/read/2022/05/16/205706378/pemuda-makassar-tewas-setelah-ditangkap-8-anggota-satnarkoba-polrestabes

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke