Salin Artikel

Bubarkan Tawuran, Polisi di Gowa Terluka Sabetan Senjata Tajam, 6 Orang Diamankan

KOMPAS.com - Seorang anggota polisi di Gowa, Sulawesi Selatan, terluka sabetan senjata tajam saat membubarkan tawuran, Senin (16/5/2022) pukul 02.00 Wita.

Anggota polisi bernama Bripka Alfian Kahar yang bertugas di Polres Gowa itu alami luka di bagian jari dan bibir. Korban segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan.

Menurut Plt Kasi Humas Polres Gowa AKP Hasan Fadhlyh, peristiwa tawuran terjadi di samping Kantor Camat Somba Opu Jalan Andi Tonro Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu.

“Jadi memang benar ada anggota kami yang terluka saat melerai perkelahian atau perang kelompok hingga dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan," katanya, dilansir dari KompasTV.

Sementara itu, beberapa terduga pelaku tawuran berhasil diamankan beserta beberapa barang bukti. Para pelaku yang rata-rata masih berusia remaja.

"Dini hari tadi, anggota kami melakukan pembubaran perang kelompok dan berhasil mengamankan 6 orang serta barang buktinya,” jelas Hasan melalui keterangan tertulis.

Lalu, pelaku yang diduga menyerang Bripka Alfian berhasil diamankan, yaitu MS (18), MR (19), dan MSM (17).

Dari keterangan para pelaku, polisi segera melakukan penyisiran di lokasi dan mengamankan MA (17), AA (18), MRL (20).

Untuk barang bukti yang berhasil diamankan adalah sebilah parang, 6 batang anak panah, 2 ketapel, 4 sachet obat daftar G, tas ransel warna cokelat, tas pinggang warna biru, topi warna hitam, kaus oblong warna merah, sarung, dan 17 unit sepeda motor.

Polisi juga mendapati beberapa sepeda motor milik pelaku perang kelompok yang disembunyikan di halaman rumah warga sekitar TKP.

https://makassar.kompas.com/read/2022/05/16/182524478/bubarkan-tawuran-polisi-di-gowa-terluka-sabetan-senjata-tajam-6-orang

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke