Salin Artikel

Wali Kota Makassar Pastikan ASN yang 6 Bulan Tidak Masuk Kerja Dipecat

Hal itu ditegaskan, Danny Pomanto ketika dikonfirmasi, Rabu (11/5/2022). Menurut dia, tidak masuk kerja selama 6 bulan merupakan pelanggaran berat dan bisa dikeluarkan atau dipecat.

“Itu sudah pelanggaran berat dan sudah bisa keluarkan atau pecat. ASN tersebut tidak masuk kerja selama 6 bulan tanpa alasan” tegasnya.

Danny Pomanto menuturkan, jika yang bersangkutan sudah dipanggil dan dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat.

“Langsung dipanggil dan diperiksa di Inspektorat. Sementara dalam proses lah,” ujarnya.

Danny Pomanto mengungkapkan jika dirinya memimpin apel pagi untuk mengecek kehadiran pegawai di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Makassar di halaman kantor Balai Kota Makassar, hari pertama masuk kerja setelah libur lebaran, Senin (9/5/2022).

“Saat mengecek kehadiran pegawai, saya menemukan ASN yang bertugas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Makassar yang tidak masuk kantor selama 6 bulan,” jelasnya.

https://makassar.kompas.com/read/2022/05/12/060400478/wali-kota-makassar-pastikan-asn-yang-6-bulan-tidak-masuk-kerja-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke