Salin Artikel

ABK Asal Indonesia yang Disandera Milisi Al Houthi di Yaman Dibebaskan, Kembali ke Keluarga di Makassar

MAKASSAR, KOMPAS.com - Anak buah kapal (ABK) asal Indonesia Surya Hidayat yang sempat disandera Milisi Al Houthi di Yaman selama 111 hari akhirnya dibebaskan dan telah kembali ke Tanah Air.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia Yudha Nugraha telah menginformasikan kepada Corps Alumni Bumiseram Makassar (CABM) terkait pembebasan Surya Hidayat, Senin (25/4/2022).

CABM selaku perwakilan keluarga diberitahukan bahwa Surya Hidayat telah tiba di Jakarta dengan selamat.

Ketua Umum Corps Alumni Bumiseram Makassar (CABM) Capt Agus Salim mengatakan, Kemenlu beserta KBRI Muscat, KBRI Riyadh, dan KBRI Abu Dhabi telah mengupayakan pembebasan Surya Hidayat melalui komunikasi dengan berbagai pihak dan berhasil melakukan pembebasan dan membawa kembali Surya Hidayat ke Tanah Air.

"Surya Hidayat dapat dibebaskan dari penahanan Milisi Houthi dan kemudian diterbangkan dari Sana’s ke Muscat melalui fasilitas yang disediakan Pemerintah Oman. KBRI Muscat melakukan pendampingan pemulangan Surya Hidayat ke Indonesia hingga tiba dengan selamat di Tanah Air," kata Agus kepada Kompas.com pada Selasa (26/4/2022).

Agus menuturkan, Surya Hidayat akan dipulangkan ke daerah asalnya di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, hari ini.

CABM selaku pihak perwakilan keluarga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Luar Negeri, pihak KBRI, Pemerintah Oman, dan semua pihak yang turut serta membantu proses pembebasan dan pemulangan Surya Hidayat.

“Hari ini Surya Hidayat, alumni CABM yang disandera di Yaman, rencananya pulang tiba di Makassar dan kembali berkumpul dengan keluarga," ujar dia.


Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam drama pembebasan Surya Hidayat.

"Alhamdulillah, saudara Surya Hidayat, alumni CABM yang disandera di Yaman telah selamat dan kembali kepada keluarga. Terima kasih atas kerja keras tim CABM, IKPPNI, DIRKAPEL, dan Direktorat Perlindungan WNI Deplu,” ucap dia.

Sebelumnya, pada tanggal 3 Januari 2022, Kapal Rwabee beserta seluruh awak kapal ditahan kelompok Houthi saat berlayar di perairan Al-Hudaidah Yaman.

Selama masa penahanan, Kemenlu beserta KBRI Muscat, KBRI Riyadh, dan KBRI Abu Dhabi telah mengupayakan pembebasan Surya Hidayat melalui komunikasi dengan berbagai pihak.

Adapun pembebasan Surya Hidayat berhasil dilakukan pada 24 April 2022 melalui upaya berbagai pihak.

https://makassar.kompas.com/read/2022/04/26/103059078/abk-asal-indonesia-yang-disandera-milisi-al-houthi-di-yaman-dibebaskan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke