Salin Artikel

Pembunuh Pegawai Dishub Makassar Beli Pistol di Jaringan Teroris

Hal tersebut diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budi Haryanto dalam konferensi pers yang digelar dikantornya, Senin (18/4/2022).

“Senjata ini dibelinya secara online. Awalnya, pemilik senjata itu tidak tahu kalau penjualnya adalah teroris. Namun setelah kita dalami, ternyata perdagangan senjata api tersebut terhubung dengan jaringan teroris,” katanya.

Budi membeberkan hasil pemeriksaan senjata api oleh Labfor, dapat disimpulkan bahwa senjata api yang digunakan adalah senjata api pabrikan. Demikian juga proyektil yang digunakan menembak korban Najamuddin adalah jenis pabrikan.

“Hasil analisis Forensik, senjata api yang digunakan menembak korban Najamuddin Sewang adalah senjata api pabrikan. Dengan juga proyektil yang digunakan adalah pabrikan,” ujarnya.

Budi merinci barang bukti yang diamankan berupa uang sebanyak Rp 85 juta di dalam tas hitam, 2 unit kendaraan roda dua, rekaman CCTV di 10 titik lokasi.

Kemudian senjata api pabrikan, 53 butir peluru kaliber 38 MM dan 32 MM, 3 selongsong peluru airsofgun, serta satu butir proyektil peluru yang ditemukan di dalam tubuh korban.

“Uang Rp 85 juta itu merupakan uang ucapan terima kasih dari otak pelaku ke eksekutor yang telah menembak dan membunuh korban,” jelasnya.

Sebelumnya telah diberitakan, aparat kepolisian dari Polrestabes Makassar menangkap empat orang pelaku, di antaranya merupakan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Iqbal Asnan (MIA).

Keempat pelaku masing-masing berinisial S, MIA AKM dan A. Keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengungkapkan, jika kasus penembakan ini bermotif cinta segitiga atau asmara. Dari empat pelaku, mempunyai peran masing-masing yakni sebagai eksekutor, menggambar situasi dan otak pelaku.

Motifnya asmara atau cinta segitiga. Dari situ, kemudian direncanakan pembunuhan terhadap korban. Korban ditembak oleh pelaku menggunakan motor.

Terkait senjata yang digunakan para pelaku, masih dilakukan uji balistik di Laboratorium Forensik (Labfor).

Keempat pelaku dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Diketahui, seorang pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang (40) warga Perum Pelindo Jl Sultan Alauddin, Makassar tewas kecelakaan dengan luka lubang di belakangnya diduga bekas proyektil peluru, Minggu (3/4/2022).

Korban mengalami kecelakaan tunggal di pertigaan Jl Danau Tanjung Bunga, samping Mesjid Cheng Hoo, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate sekitar pukul 09.30 Wita.

Kecelakaan tunggal yang dialami korban hingga tersungkur di aspal sempat terekam kamera pengintai CCTV.

Dari rekaman CCTV, korban mengendarai motornya dengan pelan seiring dengan mengendarai ojek online. Tiba-tiba terdengar suara letusan yang diduga berasal dari knalpot, korban pun menyusul mengalami kecelakaan tunggal hingga tersungkur bersimbah darah.

Korban pun tidak sadarkan diri dan bergegas dilarikan ke RS Siloam guna mendapatkan pertolongan tim medis. Namun setibanya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban telah meninggal dunia.

https://makassar.kompas.com/read/2022/04/18/174046078/pembunuh-pegawai-dishub-makassar-beli-pistol-di-jaringan-teroris

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke